Manado, Barta1.com – Anggota DPRD Provinsi Sulut, Seska Ervina Budiman, menyayangkan lahan pangan banyak dialihfungsikan menjadi tanaman nilam.
“Kami belum lama ini mengunjungi Kota Kotamobagu, persoalan hadirnya tanaman nilam menjadi isu strategis di mana terjadi alih fungsi dari tanaman pangan menjadi nilam,” ungkap Seksa pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan Provinsi Sulut, tepatnya di Ruang Komisi II DPRD Provinsi Sulut, Senin (3/02/2025).
Ia menambahkan, tanaman padi di Kota Kotamobagu itu turun drastis disamping tanaman nilam yang sudah merajai perkebunan, persoalan lainnya berkaitan dengan irigasi.
“Mungkin membahas persoalan irigasi ini lintas komisi yeah, tapi saya hanya ingin memberikan informasi kepada Bapak Kadis, ketika irigasi ini rusak maka hasil dari persawahan ini juga turun, sementara ada 1700 hektar sawah sekarang ini sudah tidak difungsikan lagi, karena debit air kurang, sementara sawah itu butuh air yang banyak,” jelas Seska.
Dia menyampaikan ini juga menjadi keluhan dari masyarakat di sana, mengingat dirinya juga dari Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR). “Mohon persoalan ini diperhatikan.”
Plt Kadis Perkebunan Provinsi Sulut, Ronald Sorongan, menanggapinya dengan mengatakan persoalan nilam saat ini menjadi isu strategis, ada yang bukan petani mendadak menjadi petani. Bahkan banyak lahan yang dialihfungsikan.
“Melihat persoalan ini perlu adanya edukasi kepada masyarakat. Kami belum lama ini dipanggil oleh Gubernur terpilih untuk membuat klaster setra-setra mana per jenis tanaman yang cocok, misalnya tanaman nilam hanya khusus buat Kabupaten ini, dan penelitian itu sudah dalam proses bersama dengan Fakultas Pertanian Unsrat, di situ kami mengkaji sampai pada unsur hara tanahnya, guna mendorong kepada masyarakat untuk tidak semua beralih ke nilam,” jawabnya.
Menurutnya, yang dinilai secara lengkap itu dimulai dari topografi, iklim, ketinggian sampai unsur haranya dikaji.
“Ketika hasilnya sudah keluar, pastinya akan segera memberikan edukasi kemasyarakat dan akan dilaporkan juga kepada anggota DPRD Provinsi Sulut,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post