Manado, Barta1.com – Setiap tahunnya Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulut bergelimang prestasi sejak tahun 2021 sampai 2024 tentang penyelenggaraan pemerintahan pelayanan publik.
Namun bagi anggota DPRD Provinsi Sulut, Henry Walukow, dari prestasi ini dirinya melihat ada persoalan yang tertinggal di tahun 2024.
“Salah satu persoalan yang tertinggal itu tentang laporan LSM INAKOR terkait dugaan korupsi anjungan TMII (Taman Mini Indonesia Indah),” ungkap Henry saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Biro Organisasi Sekretariat Dearah Provinsi Sulut, ruangan Komisi 1 DPRD Provinsi Sulut, Senin (10/02/2025).
Melihat persoalan ini, kata Kader Fraksi Demokrat, seperti apa Biro organisasi menyikapi ini. “Jadi kami mau meminta infonya, agar kami bisa mengetahui persoalannya seperti apa.”
Apa yang ditanyakan oleh Henry, rupanya langsung ditanggapi oleh Kadis Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulut, Flora Krisen. “Terkait dengan INAKOR ini memang di Provinsi Sulut dibuka ruang untuk masyarakat melaporkan, terkait persoalan-persoalan yang ada. Yang akan menerima laporan itu di dalamnya ada Inspektorat, Kominfo dan Biro Organisasi.”
“Saya akan cek lagi Bapak, hal yang dilaporkan itu turunnya di mana, untuk itu terimakasih atas informasinya,”
Ketika ada persoalan seperti ini, tambah Flora, bukan mengarahkan tapi ini menjadi kewajiban Biro Organisasi ketika ada yang melaporkan, tinggal bagaimana berkoordinasi dengan inspektorat dan Kominfo.
Diketahui, RDP Komisi 1 DPRD Provinsi Sulut bersama Biro Organisasi Sekretariat Dearah Provinsi Sulut dipimpin langsung oleh Ketua Brayen Waworuntu. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post