Manado, Barta1.com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menggelar Paripurna dengan agenda pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2021-2024, serta pengumuman usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih 2024, Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Jumat (7/02/2025).
Pada Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen, yang didampingi oleh para wakil ketua lengkap dengan anggotanya. Sedangkan pihak eksekutif sendiri diwakili oleh Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel.
“Pada rapat Paripurna ini mengumumkan bahwa Bapak Mayor Jendral TNI Purnawirawan
Yulius Selvanus SE bersama Dr Viktor Mailangkay SH MH sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih dalam pemilihan tahun 2024,” ungkap Fransiskus sembari diikuti tepukan tangan para hadirin dan pendukung.
Untuk selanjutnya, kata Fransiskus, dituangkan dalam berita acara dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden RI melalui Mentri Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk diproses pengesahan pengangkatannya sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Hari ini kita telah menyaksikan sebuah babak baru dalam perjalanan Provinsi Sulut dengan semangat demokrasi yang tinggi masyarakat telah memberikan mandatnya kepada pemimpin yang baru kepada Bapak Mayor Jendral TNI Purnawirawan Yulius Selvanus SE dan Dr Viktor Mailangkay SH MH. Kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat, bukan hanya sebuah amanah, tapi juga tanggung jawab yang besar untuk membawa Sulut semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.
Bahkan DPRD Provinsi Sulut meyakini dengan pengalaman dan kepemimpinan dan dedikasi yang dimiliki Bapak berdua akan mampu mengemban tugas ini dengan penuh integritas dan keperpihakan kepada masyarakat.
“Sinergi Pemerintah Daerah dan masyarakat terus diperkuat demi kemajuan daerah yang kita cinta ini. Sekali-lagi, atas pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut kami menyampaikan selamat bertugas. Tuhan Yesus Kristus senantiasa memberikan hikmat, kesehatan dan kekuatan dalam memimpin Sulut demi masa depan yang lebih gemilang,” terangnya.
Pada penandatanganan berita acara rupanya ada yang menarik untuk dibahas yaitu kehadiran Billy Lombok, yang masih menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut.
Di mana sebelumnya jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi dari Fraksi Demokrat telah kosong. Hal itu dibuktikan dari surat masuk yang dibacakan oleh PLT Sekwan Niklas Silangen dinilai tidak berlaku lagi.
“Dalam SK itu DPP Partai Demokrat menimbang satu dan seterusnya, mengingat satu dan seterusnya, memperhatikan hasil rapat DPP Partai Demokrat tentang persetujuan pergantian Pimpinan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut,” ucap Niklas kala itu.
Selanjutnya, memutuskan pergantian usul pimpinan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut Fraksi Demokrat, pertama mencabut SK DPP Partai Demokrat nomor 100/SK/DPP.PD/X/2024 tertanggal 5 Oktober 2024 tentang penetapan usul pimpinan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut dari Fraksi Partai Demokrat yang menetapkan saudara Billy Lombok, SH, MAP sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Namun nyatanya Kader Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara itu masih terlihat kokoh di posisi sebelumnya, yakni sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut dari Fraksi Demokrat.
Bahkan Henry Walukow, salah satu kader Fraksi Demokrat Sulut menyatakan, bahwa secara kesatria Fraksi Demokrat menerima hasil pemilihan kepada daerah Sulut yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Sulut.
“Kedua Fraksi Demokrat siap mendukung Pemerintah Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Bapak Mayor Jendral TNI Purnawirawan Yulius Selvanus SE bersama Dr Viktor Mailangkay SH MH (YSK-VM), tampa syarat,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post