Jakarta, Barta1.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memberikan pengarahan secara daring kepada jajaran di timur Indonesia, tepatnya Maluku Utara dan Sulawesi Utara, Kamis (19/12/2024). Ia mengimbau agar jajarannya dapat bertransformasi, selain demi terwujudnya percepatan layanan, juga untuk antisipasi perkembangan zaman hingga 5-10 tahun ke depan.
“Sekarang masyarakat ekspektasinya sudah berubah. Ekspektasinya layanan cepat dan juga bersih karena yang kita layani ini, hari ini gaya berpikirnya berbeda. Karena itu, kita harus bertransformasi dari segi sistem dan sumber daya manusianya,” kata Nusron Wahid dalam arahannya.
Adapun transformasi pada sistem layanan pertanahan yang dimaksud Menteri Nusron, yaitu simplifikasi pada proses bisnis dalam layanan pertanahan dan tata ruang. “Akan kita ubah bagaimana supaya tidak rumit, tapi cepat dan tetap akurat, juga harus prudent itu hati-hati, akuntabel bisa dipertanggungjawabkan, tetap mempunyai risk management, dan tetap transparan,” tegasnya kepada pimpinan beserta jajaran di Maluku Utara dan Sulawesi Utara.
Teknologi informasi dalam layanan pertanahan, menurutnya juga harus diperkuat. Hal ini bukan berarti transformasi digital yang telah dilakukan pada layanan pertanahan dan tata ruang tidak baik, namun perlu dilakukan pembaruan secara berkala untuk menjawab tantangan ke depan.
“Business process dan IT sekarang sudah bagus, tapi mungkin bagus untuk menjawab problem 5 tahun yang lalu dan mungkin hari ini, tapi kita tidak tahu 5-20 tahun mendatang pasti akan banyak perubahan, kita harus antisipasi perubahan. Itulah ekspektasi masyarakat yang membutuhkan perubahan juga,” terang Nusron Wahid.
Pada awal pertemuan daring ini, disampaikan paparan berupa laporan dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Maluku Utara, Stanley dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara, Erry Juliani Pasoreh. Bertindak selaku moderator, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.
Turut hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN secara daring maupun luring.
Penulis: Agustinus Hari
Discussion about this post