Sangihe, Barta1.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengintensifkan pengawasan jelang Pilkada dengan menggelar patroli malam pada Selasa (26/11/2024). Langkah ini dilakukan untuk memastikan tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan dan mencegah terjadinya pelanggaran.
Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Sangihe, Yenne Janis, menjelaskan bahwa pengawasan difokuskan pada kesiapan tempat pemungutan suara (TPS), daftar pemilih, serta kelancaran prosedur pemungutan dan penghitungan suara. “Kami telah memantau tujuh TPS, dan apabila ditemukan ketidaksesuaian, kami langsung memberikan arahan perbaikan,” ujar Yenne.
Selain pengawasan teknis, Bawaslu juga gencar mengedukasi berbagai pihak, termasuk masyarakat, penyelenggara pemilu, serta pasangan calon dan partai politik, untuk mencegah praktik politik uang. “Politik uang bukan hanya merusak integritas Pilkada, tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Yenne.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Sangihe, Allan Lahinda, menambahkan bahwa pengawasan juga meliputi potensi pelanggaran administrasi dan netralitas ASN, serta kesiapan menghadapi kemungkinan Pemungutan Suara Ulang (PSU). “Politik uang bisa merugikan banyak pihak, termasuk pasangan calon dan tim sukses yang terlibat, dan penanganannya akan melalui mekanisme hukum,” kata Allan.
Bawaslu menekankan pentingnya peran aktif masyarakat untuk menjaga Pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari kecurangan. Diharapkan seluruh pihak dapat mematuhi aturan yang ada demi terciptanya proses demokrasi yang bersih dan transparan.
Peliput: Rendy Saselah
Discussion about this post