Talaud, Barta1.com – Warga binaan Lapas kelas III Lirung mengikuti sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Kegiatan yang digagas oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PW IPPNU) Sulawesi Utara pada Sabtu (16/11/2024) ini mengundang beberapa narasumber, diantaranya Korsub hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Talaud, Jutrianto Wauda, S.Pd.
Kepada puluhan warga binaan yang menjadi peserta kegiatan, Wauda mengatakan, sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran pada Pilkada serentak 2024, Bawaslu Talaud aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini mencakup penyuluhan tentang pentingnya Pilkada yang bersih.
Sosialisasi ini juga membahas pelanggaran Pemilu serta dampak hukum bagi pelanggarnya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas Pilkada.
Selain dengan masyarakat, Bawaslu juga menjalin koordinasi dengan berbagai instansi terkait termasuk kepolisian, kejaksaan dan KPU serta Gakkumdu.
“Kolaborasi ini penting untuk memastikan penanganan pelanggaran Pilkada dapat berjalan efektif dan efisien. Melalui koordinasi ini, setiap laporan pelanggaran dapat ditangani dengan cepat dan tepat serta memastikan pelaku mendapatkan sanksi yang sesuai,” ucap Wauda.
Lanjutnya, dalam malakukan penanganan pelanggaran, Bawaslu selalu bekerja secara profesional.
“Bawaslu selalu mengedepankan profesionalisme. Artinya, kami bekerja sesuai aturan yang berlaku, karena semua tahapan dan juga proses dalam Pilkada, memiliki peraturan yang mengikat,” jelasnya.
Meski harus fokus melakukan penindakan untuk kasus yang terjadi di setiap tahapan, Kata Wauda, Bawaslu Talaud terus melakukan tindakan pencegahan.
“Jadi, jika ada pelanggaran dan itu terbukti, tentunya akan kami tindak. Sekali lagi, kami dalam bekerja berdasarkan aturan yang berlaku,” tutur Wauda.
Peliput : Evan Taarae
Discussion about this post