• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Kamis, Mei 28, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

KY Wilayah Sulut dan AJI Manado Bahas Pemantauan Persidangan Perkara Pemilu

by Meikel Eki Pontolondo
24 September 2024
in Daerah, Edukasi
0
KY Wilayah Sulut bersama AJI Manado. (Foto: istimewa)

KY Wilayah Sulut bersama AJI Manado. (Foto: istimewa)

0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) Bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado melakukan pertemuan guna membahas Pilkada 2024 dengan tema momentum “pesta rakyat” Indonesia untuk menentukan nasib daerah ke depannya.” Jl 17 Agustus, Teling Atas, Wanea, Kota Manado, Senin (23/9/2024).

Dalam proses tahapan pilkada, khususnya di Sulut, perkara pemilu dan persidangan menjadi perhatian Penghubung KY Wilayah Sulut.

Koordinator Penghubung KY Wilayah Sulut, Mercy H Umboh, menjelaskan empat poin terkait tujuan pemantauan perkara pemilu.

Pertama, mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Kedua, menjaga proses persidangan agar dapat berjalan secara adil bagi para pihak yang berperkara. Ketiga, mengawal proses penyelesaian permasalahan hukum pemilu dan pemilihan pada Mahkamah Agung (MA) dan badan peradilan di bawahnya.

“Yang keempat adalah mendorong kesadaran masyarakat untuk dapat melakukan pemantauan peradilan secara mandiri agar tercipta peradilan yang fair dan adil, serta terjaganya perilaku hakim,” ungkap Umboh.

Pada mekanisme tahapan pilkada 2024 ini, Penghubung KY Wilayah Sulut, mempunyai ruang lingkup pemantauan perkara pemilu dan pemilihan.

Ruang lingkup itu meliputi pengujian peraturan KPU dan Bawaslu di MA, pelanggaran administratif, tindak pidana pemilu dan pemilihan, dan sengketa proses.

Mercy menyampaikan, bahwa objek pemantauan persidangan perkara pemilu, berkaitan dengan perilaku hakim dalam persidangan maupun luar persidangan harus diwujudkan melalui tindakan yang diatur dalam perundang-undangan.

Lanjutnya, peran KY terhadap partisipasi publik (kementerian/lembaga, NGO, universitas, pers, dan masyarakat) dimulai sejak mengajukan permohonan. Kemudian dilanjutkan menerima permohonan pemantauan, melakukan pemantauan, serta menindaklanjuti hasil pemantauan.

Dia pun merinci cara mengajukan permohonan pemantauan persidangan perkara pemilu dan pemilihan. Di antaranya datang langsung, melalui Surat, Website, dan Virtual Assistant Pemantauan.

Ia menambahkan, kriteria khusus perkara pemilu mempunyai empat klasifikasi, yaitu pertama Pengajuan Peraturan KPU dan Bawaslu (Perma Nomor 1 Tahun 2011 tentang Hak Uji Materiil), kedua Pelanggaran Administratif (Perma Nomor 4 Tahun 2011), ketiga Tindak Pidana Pemilu (Perma Nomor 1 Tahun 2018), dan keempat Sengketa Proses (Perma Nomor 5 Tahun 2017).

“Sedangkan kriteria khusus perkara pemilihan terdiri dari Pelanggaran Administratif (Perma Nomor 11 Tahun 2018), Tindak Pidana Pemilihan (Perma Nomor 1 Tahun 2018), dan Sengketa Proses (Perma Nomor 11 Tahun 2016),” terangnya.

Di akhir diskusi, Mercy bakal menindaklanjuti pertemuan rutin dengan AJI Manado, yang akan melibatkan berbagai lembaga terkait.

“Apa yang menjadi pertemuan kemarin, akan ada tindak lanjut. Akan dibuat pertemuan lagi, membahas berkaitan dengan kode etik hakim,” pungkasnya. (*)

Peliput; Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: AJI ManadoKomisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi UtaraMercy H Umboh
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Foto: Empat Paslon Saat Mencabut Nomor Urut di Aula KPU Sangihe. (Dok. Istimewa)

Empat Paslon Cabut Nomor Urut di Pilkada Sangihe 2024

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Amankan Momen Idul Adha 1447 H, PLN UID Suluttenggo Sukses Jaga Pasokan Listrik Tanpa Kedip 28 Mei 2026
  • Sokong Iklim Investasi di Sulteng, PLN UP3 Luwuk Sukses Nyalakan 1,11 MVA untuk Industri Besar Banggai 28 Mei 2026
  • Wujudkan TJSL BUMN, PLN UP3 Luwuk Salurkan Bantuan Tunai dan Sembako di Rumah Yatim Al-MA’UN 28 Mei 2026
  • Dorong Kesetaraan Atlet Disabilitas, Kejati Sulut Siap Beri Pendampingan Penuh untuk NPCI 28 Mei 2026
  • Mulai 28 Mei hingga 2 Juni, Internet Sangihe Berpotensi Terganggu Akibat Perbaikan Palapa Ring 28 Mei 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In