Manado, Barta1.com – Sejak diberikan Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut kepada Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Sulut, Niklas Silangen pada awal Mei 2024 ini. Niklas dinilai mampu melaksanakan tugas dengan baik.
Ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulut, Fabian Kaloh dipenghujung masa bhakti periode 2019-2024, Jumat (6/09/2024).
“Saya dan beberapa rekan untuk periode berikut sudah tidak lanjut lagi, tapi sebagai mitra kerja, Sekwan selama ini menunjukan etos kerja yang profesional,” kata Fabian.
Untuk Definitif tidaknya Silangen, Fabian menegaskan, itu hak prerogatif dari Gubernur Sulut. Ia pun berharap Sekretariat Dewan (Setwan), bisa secepatnya punya Sekwan yang definitif.
“Kewenangan seorang Plt punya keterbatasan, alangkah baiknya jika di periode anggota dewan baru, Setwan sudah definitif,” ucapnya.
Senada dengan Fabian, anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulut, Hilman Idrus melihat kepemimpinan Plt Niklas Silangen yang seumuran jagung sudah melakukan penyesuaian cepat.
“Kepengurusan administrasi sudah baik, dan menjadi pengayom yang baik terhadap seluruh ASN dan THL yang ada di Setwan, karena mereka kerja tanpa ada tekanan,”ucap Idrus.
Dalam hal pelayanan Publik, tambah Idrus, ditangan Plt Sekwan Niklas Silangen semakin baik dan terbuka.
“Di akhir masa bhakti kami, untuk ke depannya saya yakin Niklas Silangen akan mampu menjalankan tugas dengan baik bagi para anggota dewan periode baru,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post