Manado, Barta1.com – Mengakhiri masa jabatan periode 2019-2024, Anggota DPRD Provinsi Sulut, Amir Liputo memberikan kabar gembira bagi umat muslim, yang keberadaannya di Sulawesi Utara (Sulut), Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Rabu (4/09/2024).
Pada rapat peripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Gubernur terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulut tahun 2025. Anggota FraksI Nyiur Melambai itu mengatakan Alhamdulillah Peraturan Daerah (Perda) Haji sudah selesai.
“Perda Haji saat ini sudah berada di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), dan tinggal menunggu fasilitasi dan penomoran, maka kami berharap kepada Bapak Wakil Gubernur dan Sekretaris Provinsi Sulut, agar anggaran biaya lokal sebagaimana yang telah diatur dalam Perda Haji sudah dapat dianggarkan,” pinta ketua Ranperda Haji ini.
Sejarah akan mencatat, tambah kader PKS ini, di bawah kepemimpinan Bapak Olly Dondokambey dan Steven OE Kandouw, begitupun dengan kepemimpinan ketua DPRD Sulut, Andi Silangen, beserta Wakil Ketua dan anggota DPRD Sulut periode 2019-2024, sehingga Perda Haji yang bertahun-tahun ditunggu oleh masyarakat, kini sudah terwujud dan bisa dianggarkan.
“Sekali lagi, ini adalah sejarah dan kabar baik bagi umat muslim yang ada di Sulut,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post