Sangihe, Barta1.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe telah resmi mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang mencakup total 106.440 pemilih.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sangihe, Ihsan F Panawar, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki berjumlah 53.625 orang, sementara pemilih perempuan tercatat sebanyak 52.815 orang. “Jumlah DPS saat ini terdiri dari 53.625 pemilih laki-laki dan 52.815 pemilih perempuan,” ungkap Panawar.
Selain itu, KPU Sangihe juga telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 305, ditambah satu TPS khusus, sehingga total lokasi TPS mencapai 306. Pengaturan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memberikan suara pada Pilkada yang akan datang.


Discussion about this post