Manado, Barta1.com -Inkumben pada tahapan seleksi calon KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Sulawesi Utara (Sulut) yang tidak mengikuti 2 tahapan seleksi, seperti uji kompetensi dan uji publik dipertanyakan oleh Susan Palilingan, keterwakilan masyarakat kepada pimpinan Komisi 1 DPRD Provinsi Sulut, Fabian Kaloh, Ruang Komisi 1 DPRD Provinsi Sulut, (8/8/2024).
Menurut Susan, uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRD, kemudian pasal 24 ayat 2 sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, yang artinya tes harus lolos pada tes sebelumnya, dan inkumben yang masuk pada uji kelayakan dan kepatutan itu, sedianya juga harus mengikuti uji publik bersama-sama dengan peserta lainnya.
Mendengar penjelasan Susan, Fabian langsung menanggapi dengan mengatakan, setiap calon KPID mengikuti beberapa tahapan seleksi uji administrasi, uji kompetensi, uji publik, uji kelayakan dan kepatutan.
“Kemudian baca pasal 8, setelah ujian administrasi, petahana itu langsung ke uji kepatutan. Makanya, dia tidak mengikuti 2 uji ini,” tegas Fabian.
Setelah Fabian menjelaskan, langsung ditanggapi oleh Susan dengan menyebut bahwa ketua Komisi I DPRD Sulut mengabaikan pasal 23.
Fabian Kembali menanggapi apa yang dikatakan Susan, itu Kan menurut versi Ibu Susan ada pasal yang berbeda.
“Inkumben itu harus mengikuti uji publik, ini bukan versi saya Bapak, ini menurut KPI (Komisi Penyiaran Indonesia),” tuturnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu mencoba menanyakan, siapa inkumben yang dimaksud. “Tolong ibu Susan jelaskan, siapa inkumben yang dimaksud, mohon disampaikan yang katanya sudah terlambat.”
Secara terang-terangan Susan menjawab, Inkumben atas nama Reidi Sumual. “Dari awal kan ini jadi pembahasan dan diberitakan, terkait keterlambatan,” imbuhnya.
Menurut Fabian, Reidi itu masih akan melewati satu tahapan lagi, jika ada masukan seperti ini dan ketika itu terbukti. “Saya tidak akan loloskan Reidi, tolong catat itu,” tegasnya.
“Kecurigaan saya Ibu Susan ada konflik pribadi dengan Reidi,” ucap Fabian sembari menyebut bahwa Ibu Susan meminta komisi memberikan evaluasi,” tambahnya.
Sambut Susan, tidak ada persiapan pribadi, semua mengikuti aturan KPI.
“Saya harus tegaskan tidak ada kepentingan di sini, saya tidak maju, tidak ada juga orang yang maju, baik anak maupun keluarga. Saya hanya merasa prihatin seleksi KPID Sulut tahun 2024-2027,” kata pimpinan dari media Kompas TV Manado ini.
Karena ini uji publik, kata Susan, dirinya ingin memberikan tanggapan bahwa periode KPID kemarin penuh dengan konflik, sampai pernah terjadi pergantian kepemimpinan dipertengahan periode kemarin.
“Untuk itu, saya meminta pertimbangan atas hal itu. Saya katakan, periode kemarin amburadul,” singkatnya.
Selesai Susan menjelaskan, Fabian kalo meminta ketegasan dari Susan ingin memberikan masukan bahwa ke-3 Inkumben tak usah diloloskan. Jangan takut menyampaikannya, ini yang ditunggu-tunggu. “Di uji publik ini kami ingin mendapatkan masukan dan kritikan dari masyarakat,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post