Sangihe, Barta1.com – Kunjungan kerja Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, di Kecamatan Kepulauan Marore, membawa harapan bagi 33 warga Pulau Matutuang yang berstatus sebagai “undocumented person”, Rabu (17/7/2024).
Di tengah cuaca buruk yang menghalangi kapal bupati untuk berlabuh di Pelabuhan Matutuang, Kepala Desa Matutuang, Nurrusiyanti Manderes, atau yang akrab disapa Wawu Lao, tak gentar untuk memperjuangkan nasib warganya. Ia menempuh perjalanan dengan perahu kecil untuk bertemu langsung dengan bupati di atas kapal.
Dalam pertemuan tersebut, Wawu Lao menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi oleh warganya. Sebanyak 33 orang yang tinggal di Pulau Matutuang tidak memiliki dokumen resmi dan status kewarganegaraan yang jelas. “Mereka sudah tinggal di sini bertahun-tahun, namun hingga kini masih belum memiliki status kewarganegaraan yang sah,” ujar Wawu Lao.

Menanggapi hal ini, Penjabat Bupati Albert Huppy Wounde segera meminta klarifikasi dari Plt. Kadis Dukcapil Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Davidson Henry Djarang. Davidson menjelaskan bahwa pada tahun 2022, pihaknya telah mengusulkan 33 warga tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Kemenkumham.
“Dari hasil pendataan yang dilakukan saat kunjungan ke Matutuang, kami menemukan bahwa 33 orang ini tidak memiliki dokumen resmi dan dilaporkan ke Bupati saat itu untuk dikonsultasikan lebih lanjut ke Kemenkumham,” ujar Davidson.
Proses verifikasi yang dilakukan Kemenkumham menunjukkan bahwa 4 dari 33 orang tersebut terdaftar sebagai warga Filipina setelah disinkronkan dengan Konsulat Jenderal Filipina. “Empat orang ini sudah mengurus paspor Filipina, sehingga mereka dikeluarkan dari daftar pengajuan kami untuk diverifikasi lebih lanjut,” tambah Davidson. Saat ini, status 29 warga lainnya masih dalam proses.
Penjabat Bupati Albert Huppy Wounde menekankan bahwa sangat penting untuk mengawal administrasi surat-surat pengajuan ini. “Surat perlu dikawal terus, tembusan surat harus ke Sesneg dan Mendagri agar mendapat perhatian lebih. Harus ada koordinasi yang baik dengan Dirjen, Kementerian, dan Kanwil,” tegasnya.
Sementara itu Sekretaris Desa Matutuang, Recsan Salur juga menambahkan bahwa selain itu ada perkawinan campuran antara penduduk Filipina dan Indonesia di pulau tersebut menjadi salah satu faktor yang serius hari ini. “kasihan jika sakit, cukup sulit mendapatkan layanan kesehatan seperti Bpjs, serta pengurusan pendidikan. Jika kami mau biarkan, sementara ini saudara-saudara kami. Jadi, kami harus tetap berusaha mencari solusinya ke pemerintah,” kata Sekdes.
Kunjungan kerja Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe di Marore ini menjadi momen penting bagi warga Pulau Matutuang. Mereka berharap, melalui perhatian dan tindakan cepat dari pemerintah, status kewarganegaraan mereka dapat segera diselesaikan agar dapat menikmati hak-hak mereka sebagai warga negara Indonesia secara penuh.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post