Talaud, Barta1.com – Guna mencegah terjadinya pelanggaran selama tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah, Bawaslu Talaud melakukan rapat evaluasi implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu pada Pemilu 2024, Rabu (17/07/2024).
Setelah mengawasi pelaksanaan Pemilu serentak pada 14 Februari 2024, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud kembali diperhadapkan dengan pelaksanaan Pilkada serentak.
Berbagai langkah terus dilakukan oleh Bawaslu Talaud untuk menjaga marwah lembaga dalam proses pengawasan setiap tahapan yang berlangsung. Diantaranya dengan menggelar rapat evaluasi implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu pada Pemilu 2024.
Kepada peserta rapat evaluasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Zenith Timotius Anaada, S.IP mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk memperkuat pengawasan pemilu mengingat tantangan Bawaslu ke depan saat pelaksanaan Pilkada serentak, maka dibutuhkan kesiapan diri dalam mengawal seluruh tahapan.
“Untuk menghasilkan data yang akurat dan terpercaya maka Bawaslu Talaud beserta jajaran harus solid dan bekerjasama atau berkolaborasi dalam melakukan tugas serta melakukan evaluasi guna memantapkan kerja di lapangan,” ucap Anaada, saat membuka rapat evaluasi implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu pada Pemilu 2024 di Aula Arangaca Melonguane, siang tadi.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Sidra Sofyan, S.Pd., M.Pd
menuturkan, capaian kerja dalam mengimplementasikan regulasi saat pelaksanaan Pemilu pada beberapa bulan yang lalu perlu dijadikan bahan evaluasi untuk dibahas bersama, sehingga kita melaksanakan tugas dengan pemahaman regulasi yang tepat dan bertindak berdasarkan peraturan perundang – undangan dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.
Ia juga menyentil beberapa potensi terjadinya pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada diantaranya netralitas birokrasi.
“Salah satu potensi masalah yang sering muncul dalam setiap pagelaran pemilu dan pemilihan di indonesia adalah masalah netralitas, Netralitas birokrasi merupakan satu hal yang paling disorot selama pelaksanaan pesta demokrasi,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk mewujudkan pemilihan yang adil, jujur, berkualitas dan bermartabat maka diperlukan pemahaman regulasi bagi semua elemen agar tidak mencederai demokrasi dengan adanya pelanggaran –pelanggaran.
Dengan melibatkan stakeholder dalam rapat evaluasi ini, ia berharap kiranya bisa membantu kerja Bawaslu Talaud dalam memberikan masukan serta mensosialisasikan kepada masyarakat terkait regulasi yang ada.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post