Manado, Barta1.com — Negara ikut menjamin hak politik warga binaan yang menghuni rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas). Dalam Pilkada serentak 2024, warga binaan dapat menyalurkan pilihan mereka di bilik tempat pemungutan suara atau TPS khusus.
Untuk mendorong kesiapan lokasi TPS Khusus di Pilkada serentak, KPU Sulawesi Utara sudah membangun komunikasi dengan pengelola Lapas dan Rutan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Hotel Four Point Manado pada 10 Juli 2024. Setidaknya ada 8 perwakilan Rutan/Lapas di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kantor Wilayah (Kanwil) Sulut yang hadir dalam momen itu.
Menyangkut tahap pencocokan dan penelitian data yang sekarang masih bergulir di lapangan, Komisioner KPU Sulut Lanny Anggrainy Ointu menyebutnya sebagai awal penting dalam pemutakhiran data pemilih.
“Dan tahapan paling panjang adalah tahapan pemutakhiran data pemilih, karena bukan hanya hingga September, tapi sampai H-4 itu masih masuk tahapan proses pemutakhiran data pemilih, karena kami masih menerima pemilih-pemilih yang terdaftar yang akan mengurus surat pindah memilihnya untuk memilih pada saat pilkada sebagai pemilih DPTB,” jelas Lanny.
Sebelumnya di rapat evaluasi pertama pelaksanaan Coklit yang dilakukan KPU Sulut bersama jajaran di Novotel Manado, M Ilham Agung Setyawan selaku Kabid Perencanaan Bimbingan dan TI Kemenkum HAM Kanwil Sulut telah memaparkan data pemilih warga binaan dari 14 Rutan/Lapas.
Ilham menyebut dalam data besar mereka, ada 3.047 warga binaan yang menghuni Rutan/Lapas saat ini. Jumlah itu terdiri dari 764 tahanan dan 2.310 narapidana.
Dari 14 fasilitas hukum itu, Hanya Lapas Kelas IIA Manado, Lapas Kelas IIB Tondano, Lapas Kelas IIB Bitung, Lapas Kelas IIB Tahuna, LPKA Tomohon, Lapas Kelas IIA Amuran dan Ritan Kelas IIA Amurang yang menyediakan TPS Khusus. Sementara pemilih di fasilitas lainnya akan bergabung dengan TPS terdekat.
Berikut data pemilih di 14 TPS Khusus berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu Februari 2024. Artinya setelah coklit yang dilakukan jajaran KPU untuk Pilkada November 2024, jumlah di dalamnya bisa berubah.
(**)
Editor/Grafis:
Ady Putong


Discussion about this post