Manado,Barta1.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kebudayaan ditangan James Tuuk, selesai dibahas. Hal itu dibuktikan, pada rapat dengar pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kebudayaan bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Sulut, Biro Hukum Provinsi Sulut, serta tenaga ahli, Ruang Serba Guna DPRD Sulut, Selasa (02/07/2024).
Di mana Ranperda Kebudayaan ini disetujui oleh 5 Fraksi di DPRD Sulut, sehingga memasuki tahapan penetapan selanjutnya.
“Dengan demikian 5 Fraksi di DPRD Provinsi Sulut menerima dan menyetujui Ranperda kemajuan kebudayaan Daerah Provinsi Sulut dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), dan dalam proses penetapan menjadi Perda, berita acaranya akan segera diatur dan ditandatangani, kemudian akan diserahkan kepada biro hukum, untuk dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI,” ungkap James saat memimpin RDP.
Untuk itu, James berharap, Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Perda dapat ditetapkan pada bulan Juli 2024, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Pansus.
Ketika Pansus ini selesai dibahas, Kadis Kebudayaan Provinsi Sulut, Jani N Lukas mengapresiasi kinerja ketua Pansus Ranperda Kebudayaan, James Tuuk berserta anggotanya.
“Bagi kami ini suatu hal yang istimewa, di mana boleh bersama-sama dengan pimpinan dan anggota Pansus bisa menuntaskan apa yang sudah diharapkan, sejak dahulu. Sekalipun pembahasan Ranperda ini lama tertunda, tapi kali ini bisa sampai tuntas,” ujarnya.
Ia juga menyebut, semua karena semangat dan keseriusan dari ketua Pansus, James Tuuk beserta anggotanya, yang selalu mendampingi dan bekerja sama dengan Dinas, sehingga apa yang diusahakan bisa terwujud atau diujung penetapan menjadi Perda.
“Untuk itu, kami sangat salut dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan pansus, selaku orang Minahasa, tapi sangat dikagumi di Bolmong Raya,” tambahnya.
Karo Hukum Provinsi Sulut, Flora Krisen, tak menyangka 5 Fraksi sudah menyetujui Ranperda Kebudayaan menjadi Perda.
“Saya tak menyangka ketua, mengingat RDP pada hari ini yang hadir hanya beberapa Fraksi saja, di mana hanya ada Bapak Kaawoan, kemudian dari PDIP dan Golkar saja, terus yang lainnya mana. Ehh ternyata, yang lain sudah menyetujui,” tutur Flora.
Maka dari itu, tambah Flora, dirinya sangat mengapresiasi kinerja Ketua Pansus, dan kinerja semua yang terlibat. “Tuhan memberkati setiap usaha kita.”
Setelah mendengar ungkapan dari Jani dan Flora, James kembali menjelaskan di mana Perda-Perda yang tidak selesai, coba diselesaikan. “Itu bukan karena saya pribadi, melainkan ada teman-teman dan komitmen dari Dinas terkait,” terangnya.
“17 tahun Perda ini tidak perna selesai, ketika ditangan ibu Flora dan teman-teman bisa jadi, penyelesaian Perda ini tidak berdiri di satu gerbong saja, melainkan banyak gerbong yang kita sambung-sambungkan akhirnya bisa jadi,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post