• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Provinsi Sulut Tuntaskan Ranperda Kebudayaan

by Meikel Eki Pontolondo
3 Juli 2024
in Politik
0
Proses penandatanganan berita acara Ranperda Kebudayaan oleh ketua Pansus, James Tuuuk. (Foto; meikel/barta)

Proses penandatanganan berita acara Ranperda Kebudayaan oleh ketua Pansus, James Tuuuk. (Foto; meikel/barta)

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado,Barta1.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kebudayaan ditangan James Tuuk, selesai dibahas. Hal itu dibuktikan, pada rapat dengar pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kebudayaan bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Sulut, Biro Hukum Provinsi Sulut, serta tenaga ahli, Ruang Serba Guna DPRD Sulut, Selasa (02/07/2024).

Penyerahan draf Ranperda Kebudayaan oleh ketua Pansus, James Tuuk ke Sekwan, Niklas Silangen. (Foto: meikel/barta)

Di mana Ranperda Kebudayaan ini disetujui oleh 5 Fraksi di DPRD Sulut, sehingga memasuki tahapan penetapan selanjutnya.

Pembahasan Ranperda Kebudayaan. (Foto: meikel/barta).

“Dengan demikian 5 Fraksi di DPRD Provinsi Sulut menerima dan menyetujui Ranperda kemajuan kebudayaan Daerah Provinsi Sulut dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), dan dalam proses penetapan menjadi Perda, berita acaranya akan segera diatur dan ditandatangani, kemudian akan diserahkan kepada biro hukum, untuk dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI,” ungkap James saat memimpin RDP.

Pembahasan Ranperda Kebudayaan. (Foto: meikel/barta)

Untuk itu, James berharap, Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Perda dapat ditetapkan pada bulan Juli 2024, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Pansus.

Pembahasan Ranperda Kebudayaan. (Foto: meikel/barta)

Ketika Pansus ini selesai dibahas, Kadis Kebudayaan Provinsi Sulut, Jani N Lukas mengapresiasi kinerja ketua Pansus Ranperda Kebudayaan, James Tuuk berserta anggotanya.

Pembahasan Ranperda Kebudayaan. (Foto: meikel/barta)

“Bagi kami ini suatu hal yang istimewa, di mana boleh bersama-sama dengan pimpinan dan anggota Pansus bisa menuntaskan apa yang sudah diharapkan, sejak dahulu. Sekalipun pembahasan Ranperda ini lama tertunda, tapi kali ini bisa sampai tuntas,” ujarnya.

pembahasan Ranperda Kebudayaan. (Foto: meikel/barta).

Ia juga menyebut, semua karena semangat dan keseriusan dari ketua Pansus, James Tuuk beserta anggotanya, yang selalu mendampingi dan bekerja sama dengan Dinas, sehingga apa yang diusahakan bisa terwujud atau diujung penetapan menjadi Perda.

Pembahasan Ranperda Kebudayaan. (Foto: meikel/barta)

“Untuk itu, kami sangat salut dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan pansus, selaku orang Minahasa, tapi sangat dikagumi di Bolmong Raya,” tambahnya.

Karo Hukum Provinsi Sulut, Flora Krisen, tak menyangka 5 Fraksi sudah menyetujui Ranperda Kebudayaan menjadi Perda.

“Saya tak menyangka ketua, mengingat RDP pada hari ini yang hadir hanya beberapa Fraksi saja, di mana hanya ada Bapak Kaawoan, kemudian dari PDIP dan Golkar saja, terus yang lainnya mana. Ehh ternyata, yang lain sudah menyetujui,” tutur Flora.

Maka dari itu, tambah Flora, dirinya sangat mengapresiasi kinerja Ketua Pansus, dan kinerja semua yang terlibat. “Tuhan memberkati setiap usaha kita.”

Setelah mendengar ungkapan dari Jani dan Flora, James kembali menjelaskan di mana Perda-Perda yang tidak selesai, coba diselesaikan. “Itu bukan karena saya pribadi, melainkan ada teman-teman dan komitmen dari Dinas terkait,” terangnya.

“17 tahun Perda ini tidak perna selesai, ketika ditangan ibu Flora dan teman-teman bisa jadi, penyelesaian Perda ini tidak berdiri di satu gerbong saja, melainkan banyak gerbong yang kita sambung-sambungkan akhirnya bisa jadi,” pungkasnya. (*)

Advetorial

Barta1.Com
Tags: DPRD Provinsi Sulutjames tuukJani N LukasRanperda Kebudayaan
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
OJK memberikan edukasi kepada anak-anak di Pasar Bersehati Manado. (Foto; meikel/barta)

OJK Sulut-Malut Berbagi Pengetahuan Kepada Anak-Anak Dinding Manado

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Dari Bibit Tomat hingga Rafting: Cara KMPA Tansa Rayakan Hari Bumi di Manado 19 April 2026
  • IKA Polimdo: Larangan Vape adalah Investasi Kesehatan Mahasiswa 19 April 2026
  • Kakanwil Kemenkumham Sulut Temui Gubernur Yulius Selvanus, Bahas Harmonisasi Ranpergub 19 April 2026
  • Mencari Grand Master Masa Depan dari Sulawesi Utara 19 April 2026
  • Pecatur Muda Memukau dan Ukir Prestasi di BNNP Sulut Cup 2026 18 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In