• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Edukasi

Cegah Kekerasan Seksual, Jurusan Akuntansi Polimdo Sosialisasi PERMENDIKBUD 30/2021

by Meikel Eki Pontolondo
26 Juni 2024
in Edukasi
0
Dosen dan mahasiswa Jurusan Akuntansi Polimdo, setelah mengikuti edukasi tentang kekerasan seksual. (foto: istimewa)

Dosen dan mahasiswa Jurusan Akuntansi Polimdo, setelah mengikuti edukasi tentang kekerasan seksual. (foto: istimewa)

0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Perguruan tinggi Politeknik Negeri Manado (Polimdo) menseriusi pencegahan kekerasan seksual di tengah lingkungan kerja. Hal itu dilakukan oleh beberapa akademisi Jurusan Akuntasi Polimdo, pada program pengabdian kepada masyarakat.

Proses sosialisasi terkait kekerasan sosial di civitas Jurusan Akuntansi Polimdo. (Foto: istimewa)

Bertempat di Jurusan Akuntansi Polimdo, Rabu (26/06/2024). Para akademisi itu, melaksanakan sosialisasi PERMENDIKBUD No 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan seksual di perguruan tinggi kepada akademisi dan mahasiswa Jurusan Akuntansi Polimdo.

Penanggungjawab Pengabdian pada masyarakat, Raymond F. Rombot,SE.,MSi kepada Barta1.com menjelaskan sosialisasi ini dilakukan tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada tenaga pengajar dan mahasiswa, berkaitan dengan aturan yang melindungi kenyamanan dan kelancaran dalam aktivitas perkuliahan, supaya tidak ada kekerasan seksual di kampus.

Foto bersama akademisi dan mahasiswa Jurusan Akuntansi Polimdo. (Foto: istimewa)

“Bahkan dengan pengetahuan yang telah diberikan oleh narasumber kita, yakni Bapak Jolly Lucky Raymond Turangan, SH, M.Hum baik kepada tenaga pengajar maupun mahasiswa Jurusan Akuntansi Polimdo, sekiranya ke depannya juga bisa berperan penting, agar kampus jauh dari namanya kekerasan, apapun bentuknya,” jelasnya.

Lanjut Raymond, apa yang didapatkan juga bisa dibagikan kepada rekan-rekan akademisi lainnya, maupun kepada sesama mahasiswa, atau dosen bisa mengingatkan hal ini sebelum proses pembelajaran dimulai.

“Apa yang didapatkan pada sosialisasi itu, semuanya sangat penting, apalagi berkaitan dengan pencegahan kekerasan seksual, sanksi bagi pelaku kekerasan seksual, dan penanganan kekerasan seksual dan jaminan perlindungan kepada korban,’ ujarnya Raymond yang didampingi oleh anggota pengabdian lainnya, seperti Shane A. Pangemanan, SE., M.Si, Treesje A. C. Langi, SE.,MSi, Farida Indria Sanly Wakidin, SE, M.Pd, Johana M. Ratag, SE.,MSi dan Selvie J. Nangoy, SE..MSi.

Ketika ditanya, apakah sosialisasi ini akan ada keberlanjutannya, secara terang-terangan Raymond mengatakan, seharusnya terus digencarkan, supaya baik tenaga pengajar dan mahasiswa bisa benar-benar paham soal aturan PERMENDIKBUD no 30 tahun 2021. Sekaligus, berperan penting dalam pencegahan terjadinya kekerasan seksual. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

 

Barta1.Com
Tags: Jolly Lucky Raymond TuranganJurusan Akuntansi PolimdoM.HUMMSiPERMENDIKBUD no 30 tahun 2021Raymond F. RombotSESH.
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Sidra Sofyan, S.Pd., M.Pd

Bawaslu Talaud Lakukan Pengawasan Ketat dan Melekat Proses Verfak

Discussion about this post

Berita Terkini

  • RELIGIUSITAS KRISTIANI DALAM PUISI “IJINKAN AKU MERINDUKAN-MU”, KARYA DONALD TOLOH 21 April 2026
  • Polisi Tangani Kasus Dugaan Pemalakan dan Penganiayaan terhadap Pelajar di Bitung 20 April 2026
  • Hengky Honandar : Manajemen ASN Fondasi Utama dalam Mewujudkan Birokrasi yang Profesional 20 April 2026
  • Wabup Sangihe Buka TKA SD 2026, Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Infrastruktur 20 April 2026
  • Hengky-Randito Dampingi Dirjen Pendidikan Tinjau Pelaksanaan TKA di SDN Impres 6/84 Madidir 20 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In