Talaud, Barta1.com – Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud bersama jajaran melakukan pengawasan proses verifikasi faktual daftar dukungan calon perseorangan, Rabu, (26/06/2024).
Proses verifikasi faktual daftar bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud yang dilakukan oleh KPU mendapat pengawasan ketat dan melekat dari Bawaslu.
Kepada media ini, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Sidra Sofyan, S.Pd., M.Pd mengatakan pengawasan ketat dan melekat dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud bersama jajaran dalam proses verifikasi daftar dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur perseorangan.
Kata Sofyan, dalam verifikasi faktual ini pihaknya harusnya memastikan bahwa semua daftar dukungan harus diverifikasi dan diklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan.
“Harus diverifikasi dan diklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan, apakah benar mendukung calon tersebut atau tidak,” ungkapnya.
Lanjutnya, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud terus mengingatkan kepada Panwaslu Kecamatan dan Panwas Kelurahan/Desa harus teliti dan cermat dalam melakukan pengawasan.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post