• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Sulut Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih Hasil Pemilu 2024

by Ady Putong
26 Juni 2024
in Politik
0
Suasana rapat pleno penetapan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang diselenggarakan KPU Sulut. (foto: KPU Sulut)

Suasana rapat pleno penetapan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang diselenggarakan KPU Sulut. (foto: KPU Sulut)

0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com — Usai menuntaskan proses perselisihan Pemilu di Mahkamah Konstitusi, KPU Sulawesi Utara segera menggelar rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon legislatif (Caleg) terpilih DPRD Sulut tahun 2024. Tahapan itu bergulir di Hotel Four Points By Sheraton pada Rabu 12 Juni 2024.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menjelaskan, rapat pleno penghitungan suara dan penetapan perolehan kursi anggota DPRD Sulut adalah tindaklanjut dari surat dinas ketua KPU RI pasca-keputusan Mahkamah Konstitusi.

“Kita sudah menyaksikan dan mengalami proses pendewasaan ber-Pemilu dan berdemokrasi di Sulawesi Utara dan telah teruji, sudah semakin dewasa, karena sejarahnya juga sudah panjang, sehingga semuanya berakhir dengan solusi-solusi yang baik secara koordinatif maupun dalam proses-proses penegakkan hukum sengketa proses yang dilakukan oleh Bawaslu dan sengketa hasil yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Kenly.

Rapat pleno dihadiri berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan partai politik serta para calon terpilih.

Prosedur yang dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Sulut meliputi 2 tahap. Pertama menetapkan perolehan kursi setiap Parpol peserta pemilu. Kedua, menetapkan calon terpilih.

Penetapan calon terpilih untuk DPRD Sulut hasil Pemilu 2024 dapat dipindai (scan) di code QR berikut:

Scan kode QR
Scan kode QR

Untuk penetapan perolehan kursi berdasarkan pada ketentuan Pasal 20 PKPU 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, KPU Provinsi Sulawesi Utara melakukan kegiatan sebagai berikut:

1. Melakukan penghitungan perolehan jumlah kursi anggota DPRD Provinsi setiap Partai Politik pada masing-masing Dapil dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Menetapkan jumlah suara sah setiap Partai Politik di setiap Dapil sebagai suara sah setiap Partai Politik;

b. Membagi suara sah setiap Partai Politik sebagaimana dimaksud huruf a dengan bilangan pembagi 1 (satu) dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3 (tiga), 5 (lima), 7 (tujuh), dan seterusnya, serta diurutkan berdasarkan jumlah nilai terbanyak;

c. Menentukan nilai terbanyak pertama mendapat kursi pertama, nilai terbanyak kedua mendapat kursi kedua, nilai terbanyak ketiga mendapat kursi ketiga dan seterusnya, sampai jumlah kursi pada Dapil bersangkutan habis terbagi;

2. Memberikan kesempatan kepada peserta rapat pleno terbuka untuk menyampaikan masukan dan tanggapan jika terdapat kekeliruan terhadap proses penghitungan dan penetapan perolehan kursi.

3. Memberikan penjelasan terhadap masukan dan tanggapan dan melakukan perbaikan bila terbukti terdapat kekeliruan.

Untuk penetapan calon terpilih, dengan mendasarkan pada ketentuan Pasal 39 PKPU 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum, maka KPU Sulut telah melakukan kegiatan sebagai berikut:

1. Menetapkan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang didasarkan pada perolehan kursi Partai Politik di suatu Dapil berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh masing-masing anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara di satu Dapil yang tercantum pada surat suara.

2. Penetapan calon terpilih tersebut dilakukan berdasarkan peringkat suara sah terbanyak pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya yang diperoleh setiap calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara sesuai jumlah perolehan kursi Partai Politik pada Dapil bersangkutan;

3. Memberikan kesempatan kepada peserta rapat pleno terbuka untuk menyampaikan masukan dan tanggapan jika terdapat kekeliruan terhadap proses penetapan calon terpilih.

4. Memberikan penjelasan terhadap masukan dan tanggapan dan melakukan perbaikan bila terbukti terdapat kekeliruan;

5. Menyusun penetapan caloh terpilih menggunakan formulir MODEL E.TERPILIH DPRD PROV-KPU

Proses penghitungan dilakukan secara transparan dan disaksikan langsung oleh seluruh hadirin. Setiap perolehan suara dari masing-masing partai politik dihitung dan diverifikasi dengan teliti untuk memastikan tidak ada kesalahan.Dalam kesempatan ini, diumumkan pula nama-nama calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024.

Acara ini juga dihadiri oleh Bawaslu Sulut dan Forkopimda Sulut yang memberikan dukungan penuh terhadap proses demokrasi di Sulawesi Utara.

Rapat pleno diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara dan Surat Keputusan KPU Sulut tentang hasil penghitungan dan penetapan perolehan kursi serta penetapan calon terpilih oleh Ketua dan Anggota KPU Sulut. Seluruh pihak yang hadir memberikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi semua pihak yang terlibat dalam proses Pemilu ini. (**)

Editor:
Ady Putong

 

Barta1.Com
Tags: Caleg terpilihDPRD SulutKPU SulutPemilu 2024perolehan kursi
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Himaju AB Polimdo ajarkan anak-anak di Pasar Bersehati Manado. (Foto: meikel/barta)

Himaju AB Polimdo Bina Anak-Anak, Farzan : Jalankan Tugas Tridharma

Discussion about this post

Berita Terkini

  • MJB Gelar FGD “Survival Mode”: Menggerakkan Aksi Nyata untuk Lingkungan, Keluarga, dan Pemberdayaan Perempuan 6 Juni 2026
  • Pelabuhan Tahuna Direhabilitasi, Bupati Sangihe Minta Proyek Tepat Mutu dan Tepat Waktu 6 Juni 2026
  • Menolak Punah: Kolaborasi Komunitas di Airmadidi Rayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Lewat Film, Seni dan Diskusi 6 Juni 2026
  • Buntut Penangkapan Lodewyk Pusung, HMI Manado Desak Kejagung Bongkar Jaringan Wakil Kepala BGN di Sulut 5 Juni 2026
  • Tiga Mahasiswa Teknik Elektro Polimdo Raih Medali Emas di Ajang Indonesian Polytechnic English Championship 2026 5 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In