Sangihe, Barta1.com – Baru tiga hari setelah dilantik, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan ini diserahkan di Kantor Perwakilan BPK RI Sulawesi Utara pada Jumat, (31 Mei 2024).
Pj Bupati Wounde, yang didampingi oleh Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo, Sekda Harry Wolff, dan Inspektur Inspektorat Nusriyanto Pande, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada mantan Pj Bupati Rinny Tamuntuan serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sangihe. “Ini merupakan hasil kerja keras ibu Rinny Tamuntuan beserta seluruh jajaran pemerintah daerah, yang sukses menata anggaran daerah sehingga BPK RI memberi penghargaan melalui piagam Opini WTP,” ujar Wounde.
Wounde berharap pencapaian ini akan memotivasi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus bekerja keras demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sangihe. “Kita semua berharap, apa yang diraih saat ini akan menjadi tumpuan seluruh teman-teman pimpinan OPD untuk lebih mengaktualisasi program pemerintah daerah dengan tekad demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sangihe,” tambahnya.
Di samping itu, Wounde juga menyatakan bahwa pemerintah daerah tengah bersiap menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan secara serentak pada November 2024 mendatang. Dengan penghargaan Opini WTP ini, diharapkan pemerintahan Sangihe akan terus menunjukkan kinerja yang baik dan transparan dalam pengelolaan anggaran daerah.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post