Sangihe, Barta1.co – Ratusan penambang emas yang mengatasnakan Tambang Rakyat menggelar aksi demonstrasi di beberapa titik strategis di Kepulauan Sangihe. Pendemo awalnya datang mengeruduk Rumah Jabatan Bupati Sangihe, sambil berteriak, meluapkan emosinya karena tak bertemu dengan PJ. Bupati Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan yang kebetulan sedang tugas luar.
Usai demo di titik pertama tadi, pendemo kemudian menggelar orasi di Mapolres Kepulauan Sangihe, hingga akhirnya duduk bersama untuk mediasi di ruang rapat DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Mediasi ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, perwakilan kepolisian, dan instansi pemerintah terkait. Irvan Mamadoa Ogelang, juru bicara penambang rakyat, mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap penutupan tambang yang dianggap ilegal yang merupakan sumber penghidupan utama bagi mereka.
“Nasib kami tergantung pada tambang ini. Kami memiliki keterampilan hanya untuk menambang. Namun, kami diintimidasi, bahkan beberapa oknum yang mengaku sebagai polisi dari POLDA Sulut datang dan menyita hasil kerja kami serta menertibkan aktivitas pertambangan.” Ungkap dia.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Josefus Kakondo BAE, yang menyatakan bahwa situasi tersebut memunculkan dilema moral, nemun begitu menurutnya ada hukum yang harus dipatuhi “Sejak awal, DPRD berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat. Namun, kita juga harus mematuhi hukum yang berlaku,” ujar Kakondo.
Irvan juga menegaskan bahwa meskipun telah ada kesepakatan lisan sebelumnya dalam rapat Forkopimda di Desa Bowone, namun belum ada kesepakatan tertulis. Menyikapi hal tersebut, Wakapolres Kabupaten Kepulauan Sangihe, Alfred Tatuwo, mengingatkan bahwa kesepakatan lisan tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat.
“Jika bicara kesepakatan yang sudah pernah dibuat bersama Forkopimda harusnya ditindak lanjuti sehingga bisa tau apa isinya karena jika bersifat lisan maka tidak bisa dipegang kekuatan hukumnya,” kata Wakapolres.
Anggota DPRD, Rizal Paul Makagansa, mendorong percepatan proses pembuatan kesepakatan tertulis untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat penambang. “Kita harus memastikan bahwa aktivitas masyarakat dapat berlanjut tanpa tekanan yang berlebihan,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Josefus Kakondo BAE, dan anggota DPRD lainnya sepakat untuk mendesak Forkompinda agar segera menggelar pertemuan dan menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Mereka juga mengharapkan kehadiran PJ Bupati dalam rapat tersebut setelah kembali dari tugas di luar daerah.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post