• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Nasional

RILIS: Bagaimana Posisi Masyarakat Adat di Tahun Politik?

by Agustinus Hari
3 Februari 2024
in Nasional
0
RILIS: Bagaimana Posisi Masyarakat Adat di Tahun Politik?

Ilustrasi masyarakat adat. (foto: detik)

0
SHARES
151
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Barta1.com – Memburuknya situasi hukum dan kebijakan terkait Masyarakat Adat sepanjang tahun 2023, telah mengakibatkan 2.578.073 ha wilayah adat yang dirampas untuk kepentingan investasi dan bisnis atau pembangunan infrastruktur.

Data ini disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dalam Catatan Tahun 2023. Perampasan wilayah adat yang terjadi, dibarengi dengan praktik kriminalisasi, dan kekerasan yang dialami Masyarakat Adat di Indonesia.

Sebagian besar perampasan wilayah adat tersebut disertai dengan kekerasan dan kriminalisasi yang menyebabkan 247 orang korban, 204 orang diantaranya luka-luka, 1 orang ditembak sampai meninggal dunia, dan kurang lebih 100 rumah Masyarakat Adat dihancurkan karena dianggap mendiami kawasan konservasi negara.

Catatan lain yang cukup ironis adalah kebijakan pemerintah untuk merespons krisis iklim melalui energi terbarukan dan karbon, justru berdampak buruk bagi Masyarakat Adat yang selama ini telah menjaga hutan dan alam. Berbagai wilayah adat yang dirampas, di antaranya adalah untuk kepentingan dua hal tersebut. .

“Pemerintah tak pernah memandang Masyarakat Adat sebagai aktor kunci dalam aksi mitigasi dan adaptasi krisis iklim, ujar Rukka Sombolinggi, Sekjen AMAN dalam keterangan persnya.

Dalam Perpres No 98/2021 Tentang Nilai Ekonomi Karbon, AMAN menilai bahwa karbon yang dihasilkan dari hutan yang selama ini dijaga dan dirawat oleh Masyarakat Adat, telah menjadi komoditas dagang yang dikuasai oleh pemerintah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalu Peraturan No.14/2023 tentang Bursa Karbon mewajibkan entitas penyelenggara bursa karbon harus memiliki modal Rp100 miliar. Aturan ini dinilai telah mengeliminasi Masyarakat Adat sebagai bagian dari penyelenggara karbon.

“591,957 ha wilayah hutan yang menjadi bagian wilayah adat Masyarakat Adat Aru, Maluku, telah dikapling oleh Melchor Grup yang membangun Kerjasama dengan Medco Group sebagai pemegang izin IUPHHK-HTI dengan luas 170.000 hektar. Masyarakat Adat saat ini berada di tengah hukum refresif dan cengkeraman oligarki”” sambung Rukka.

Di sektor energi terbarukan juga tak jauh berbeda. Proyek geothermal di Pulau Flores telah menggusur 3.778 ha wilayah adat yang selama ini menjadi ruang hidup yang 14 komunitas Masyarakat Adat yang berdampak pada terancam hilangnya ruang hidup 4.506 Masyarakat Adat di Pocoleok, Manggarai, NTT.

Pemilu 2024 Minim Pembicaraan tentang Masyarakat Adat
Catatan Tahun 2023 AMAN yang dirilis pada awal Februari ini, juga menyoroti perhelatan Pemilu 2024 yang memberikan porsi sangat minim pada isu-isu Masyarakat Adat. Padahal, menurut data AMAN, setidaknya jumlah Masyarakat Adat di Indonesia mencapai 20 juta jiwa.

AMAN menggarisbawahi, bahwa komitmen terhadap isu Masyarakat Adat adalah adanya pengakuan, penghormatan, dan pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat. Namun, hal ini tidak muncul secara gamblang dalam visi dan misi para paslon Capres dan Cawapres.

Isu Masyarakat Adat yang tercantum dalam visi-misi paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dinilai masih belum menjawab masalah mendasar Masyarakat Adat. Bahkan AMAN tidak menemukan kata kunci “Masyarakat Adat“ di dalam dokumen visi-misi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Contoh nyata tak pedulinya para Capres dan Cawapres adalah soal IKN. Di Pilpres 2024 ini, IKN menjadi pertarungan kepentingan dari para Capres dan Cawapres. Namun, mereka tak membicarakan dengan serius nasib kurang lebih 20 ribu warga Masyarakat Adat yang akan tergusur karena IKN, pungkas Rukka.

Catatan Tahun 2023 AMAN ini dipublikasikan secara rutin dan sebagai respons atas berbagai kebijakan pemerintah yang selama ini belum memiliki keberpihakan kepada Masyarakat Adat. Catatan Tahun 2023 AMAN dapat selengkapnya dalam tautan berikut atau dapat dibaca melalui website aman.or.id.

Untuk keperluan wawancara lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung berikut ini:

Erasmus Cahyadi : 0812-8428-0644
Muhammad Arman : 0812-1879-1131

Barta1.Com
Tags: AMANmasyarakat adatPemilu 2024tahun politik
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Kiper 22 Tahun Bermain di Bundesliga Tertarik Bela Timnas Indonesia

Kiper 22 Tahun Bermain di Bundesliga Tertarik Bela Timnas Indonesia

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Perkuat Sinergitas, Plt Bupati Sitaro Antar Kepulangan Mensesneg saat Kunker di Sulut 30 Mei 2026
  • Dampingi Kunker, Kepala SMA Taruna Nusantara Kampus Langowan Puji Mensesneg 30 Mei 2026
  • Pemkab Sangihe Kembali Raih Opini WTP, Pertahankan Tradisi Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel 29 Mei 2026
  • Pemkab Sitaro Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Ini Apresiasi Plt Bupati 29 Mei 2026
  • Rumah Sakit Bergerak Kepulauan Talaud Berbenah, Tinenta Pastikan Pelayanan Akan Maksimal 29 Mei 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In