Talaud, Barta1.com – Puluhan ekor Burung Sampiri atau Nuri Talaud berhasil diamankan, di Pelabuhan Manado, Sabtu (30/09/2023).
Aparat gabungan kembali berhasil mengamankan penyelundupan Burung Sampiri yang merupakan satwa endemik Kabupaten Kepulauan Talaud.
Dilansir dari Mikemediaindonesia.com, tim gabungan Satgas Gakumla Lantamal VIII Manado bersama Satgas Celebes Bais TNI Sulut berhasil mengamankan 73 ekor Burung Sampiri yang dibawa dari Kepulauan Talaud dengan menggunakan kapal penumpang, pagi tadi.
Menanggapi hal ini, Fernando Loronusa, S.Pd menanyakan peran serta keseriusan petugas terkait yang ada di Kabupaten Kepulauan Talaud. Pasalnya, kasus penyelundupan satwa dilindungi yang dikenal juga dengan nama Eos Histrio Talautensis semakin marak terjadi.
“Halo, apa kabar saudara – saudara petugas terkait. Mohon diseriusi hal ini karena satwa ini dlindungi,” tutur Loronusa.
Dengan nada tegas, ia mengutuk para pelaku penangkapan dan pengiriman unggas ini ke luar daerah.
“Ini merupakan tindak kejahatan karena melanggar hukum. Jangan dibiarkan berkeliaran para pelaku. Tangkap dan diproses hukum,” tegasnya.
Pria yang juga merupakan ketua KPAD Purunan Ensem ini meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud segera membentuk tim berupa satgas perlindungan dan penyelamatan Burung Sampiri.
Lebih jauh soal penanganan, kata Loronusa, Burung – burung tersebut harus diamankan sebelum ke luar daerah Kepulauan Talaud karena hingga saat ini, sebagian besar Burung Sampiri yang berhasil diamankan di Manado dan tempat lain, tidak lagi dikembalikan ke Talaud.
“Melihat kondisi saat ini, perlu dibentuknya semacam tim khusus atau satgas. Agar burung – burung yang hendak dibawa ke luar daerah bisa diselamatkan dan dikembalikan ke habitatnya,” ungkapnya.
Peliput : Evan Taarae
Discussion about this post