Sangihe, Barta1.com – Kepolisian Resor Kepulauan (Polres) Sangihe berhasil menggagalkan upaya penyeludupan puluhan burung yang akan dibawa ke negara Filipina. Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Dhana Ananda Syahputra menjelaskan kejadian itu terjadi pada, Kamis 7 September 2023, pada pukul 7 malam mereka mencurigai sebuah perahu berjenis Pumpboat yang mengalami kerusakan mesin di perairan Kecamatan Tatoareng, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Mengetahui informasi tersebut, anggota Pospol setempat segera melakukan pengecekan terhadap perahu tersebut, yang akhirnya mengungkap bukti puluhan burung dan lima orang yang berada di dalamnya. Ketika proses pengamanan berlangsung, dua dari lima orang tersebut melarikan diri menggunakan perahu jenis pakura.
“Kedua orang pemilik tersebut kemungkinan adalah warga negara Indonesia, yang berhasil melarikan diri dengan menggunakan perahu pakura menuju daratan. Kita kesulitan mengidentifikasi karena yang memberikan informasi hanya penumpang orang filipina,” kata AKBP Dhana Ananda Syahputra, Selasa (12/9/2023).
Selain itu, ditemukan sekitar 90 ekor burung dalam perahu tersebut. Saat ini, belum dapat dipastikan apakah burung-burung tersebut merupakan jenis yang dilindungi atau tidak. Penentuan jenis burung ini memerlukan pendapat dari ahli, oleh karena itu, Polres Kepulauan Sangihe akan segera berkoordinasi dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara untuk mengundang ahli guna mengidentifikasi jenis burung tersebut.
“Untuk itu, akan melibatkan saksi ahli dari BKSDA guna memastikan tindakan selanjutnya dalam penanganan kasus ini. Kami akan berkoordinasi dengan BKSDA untuk memastikan status perlindungannya,” kata Kapolres.
Lanjut Kapolres, mengingat keterlibatan orang asing dalam kasus ini, ketiganya akan diserahkan kepada pihak imigrasi untuk penyelidikan lebih lanjut. “Ketiganya akan kita serahkan ke imigrasi guna penyelidikan lebih lanjut, karena mereka tidak punya dokumen apa-apa,” jelas Kapolres.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post