Manado, Barta1.com – Nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan Sulut tahun anggaran (TA) 2023 diketuk, di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Minggu, (25/8/2023).
Paripurna yang memakan waktu 50 menit itu dibuka Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen. “Mengucap syukur kepada Allah Bapa di dalam nama Tuhan Yesus Kristus, maka rapat paripurna dalam rangka penetapan nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2023 dibuka dan terbuka untuk umum,” ungkap Fransiskus.
Setelah rapat itu dibuka, dilakukan penandatanganan yang melibatkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw, kemudian ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen dan para wakilnya, diantaranya J Viktor Mailangkay, James Arthur Kojongian dan Billy Lombok.
Ketika dilakukannya penandatangan dilanjutkan mendengar pendapat Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dimana dirinya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Sulut yang berkenan mengagendakan rapat paripurna ini.
“Setelah melewati proses pembahasan antara Banggar dan TAPD Provinsi Sulut. Dimana subtansi pembahasannya pada dua hal yang penting, yang pertama kebijakan peraturan daerah dan kedua pembelanjaan daerah. Sama-sama kita ketahui kebijakan penganggaran ini secara umum dilakukan untuk peremajaan permasalahan penting dan mendesak, seperti sektor pengungkit dan pengarah. Guna pendorong, sektor utama pembangunan,” ujarnya.
Sebagaimana, kata Olly, yang disampaikan pada perubahan kegiatan umum APBD Sulut tahun anggaran 2023. Sebagaimana dilakukan sebab akibat adanya perubahan asumsi dari pendapatan yang mengalami penyesuaian atas target, yang telah ditetapkan pada APBD tahun anggaran 2023. Hal tersebut mempertimbangkan adanya, perubahan yang berkaitan dengan kerangka ekonomi keuangan nasional dan daerah, serta memperhatikan evaluasi hasil capaian kinerja pelaksanaan program kegiatan, termasuk realisasi APBD Sulut sampai pada triwulan 2 tahun 2023.
“Belanja pada perangkat daerah menjadi perubahan akibat dampak penyesuaian target pendapatan, sehingga belanja daerah di susun kembali sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Penyesuaian belanja daerah pada beberapa perangkat daerah, dilakukan berdasarkan silva sesuai dengan hasil audit BPK RI atas laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2022,” terangnya.
Lanjutnya, penyesuaian belanja daerah untuk mengakomodir kegiatan-kegiatan daerah, termasuk Iven-iven berskala nasional. Termasuk meningkatkan sektor pariwisata, penanganan dampak inflasi dan pengulangan bencana, namun demikian, terkait pelaksanaan program kegiatan yang diatur pada KUA yang tetap memperhatikan sisa waktu pelaksanaan APBD.
“Upaya-upaya percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan capaian target perioritas pembangunan pada tahun 2023. Saya percaya sinergitas, sebagaimana kita tunjukan saat ini akan memantapkan capaian visi pembangunan daerah, khususunya terhadap eksistensi Sulut,” cetusnya.
Sekali lagi, diberikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut. Semoga mitra dan kerjasama ini terus terjaga dengan baik. Terlihat jumlah DPRD Sulut sebanyak 28 anggota yang mengikuti paripurna.
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post