Cyntha Tendean
Dosen Jurusan Teknik Sipil POLIMDO.
Kehadiran Limbah Rumah Tangga merupakan salah satu persoalan yang dihadapi oleh masyarakat modern. Dalam konteks keberlanjutan dan perlindungan lingkungan hidup, masalah Limbah menjadi isu yang sangat penting. Keberadaan Limbah Rumah Tangga yang tidak terkelola dengan baik dapat menimbulkan berbagai dampak negative.
Bertambahnya jumlah penduduk perkotaan, mengakibatkan tingginya volume limbah yang dihasilkan dari Rumah Tannga. Ini masalah kompleks yang kurang menjadi perhatian banyak orang, baik itu masyarakat pada umumnya bahkan Pemerintah sendiri dalam penanganan Limbah Rumah Tangga.
Limbah Rumah Tangga adalah sisa kegiatan sehari-hari di rumah, seperti sisa makanan, kertas, plastik, dan barang bekas lainnya. Limbah ini bisa berupa organik (sisa makanan, sampah dapur) atau limbah anorganik (plastik, logam, kertas). Limbah Rumah Tangga juga bisa berupa limbah cair (air bekas cucian, air bekas mandi).
Jenis Limbah Rumah Tangga:
> Limbah Padat:
Limbah Organik: Sisa makanan, kulit buah, sayuran, dan sisa dapur lainnya.
Limbah Anorganik: Plastik, kertas, logam, kaca, dan limbah bekas lainnya.
Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun): Bekas pengharum ruangan, pembersih kamar mandi, deterjen, dan baterai.
>Limbah Cair:
Air bekas cucian, air bekas mandi, dan air bekas kegiatan rumah tangga lainnya.
Limbah Gas:
Asap kendaraan, hasil kegiatan peternakan skala kecil, dan penggunaan freon pada alat elektronik.
Penanganan Limbah Rumah Tangga yang buruk dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan yang signifikan, seperti air sungai yang tercemar bahan organik, mikroorganisme patogen, logam berat, dan bahan kimia beracun. Hal ini tidak hanya mengancam organisme perairan seperti ikan saja, tetapi juga memengaruhi keseimbangan ekosistem secara keseluruhan. Sungai yang tercemar dapat merusak tanah, tumbuhan dan makhluk hidup lain yang bergantung pada sumber daya air tersebut.
Dalam Penelitian Suherdiyanto dan Adhitya, pada Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Indonesia Vol 6, No 2, 2021 tentang Analisis Pembuangan Sampah Rumah Tangga di Bantaran Sungai. Diketahui bahwa masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya, karena sarana dan prasarana pendukung, seperti tempat pembuangan sampah beserta alat pengangkut sampah belum tersedia.
Sementara setiap Rumah menghasilkan sampah, sehingga warga memilih jalan pintas, di mana masyarakat hanya langsung membuangnya saja ke dalam Sungai. Kondisi sampah di bantaran sungai Desa Pesaguan Kanan yang begitu banyak, mengakibatkan kondisi sungainya tercemar karena sampah Rumah Tangga, berupa sampah organik dan sampah nonorganik. Kondisi tersebut telah membuat pencemaran air hingga pada pendangkalan sungai, sampai menyebabkan bau tak sedap.
Begitu juga dengan Penelitian Cyntha Tendean, pada Jurnal Sabua Vol.6, No.3 2014 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kelurahan Calaca dan Istiqlal Kecamatan Wenang, Kota Manado. Pengelolaan air limbah domestik (Rumah Tangga), seperti air bekas buangan kamar mandi serta buangan dapur dan cucian (grey water), serta urine dan tinja (black water), masyarakatnya masih membuang kotoran limbah cair domestik grey water tersebut dilakukan pada tempat yang tidak tepat, seperti di permukaan tanah, drainase, ke sungai dan sembarang tempat yang tidak bertuan, tanpa didahului pengolahan walaupun hanya sederhana, dan untuk jenis limbah black water diolah melalui septic tank individu/cubluk dan langsung ke sungai. Hal ini dapat mencemari lingkungan dan berdampak buruk bagi kesehatan, sehingga terjadi pelanggaran terhadap baku mutu/pencemaran lingkungan.
Pada umumnya limbah rumah tangga yang dibuang langsung ke dalam badan sungai atau sembarang tempat yang tidak diketahui asalnya, yang tanpa didahului pengolahan walaupun sederhana akan sangat berdampak buruk. Limbah domestik mengandung campuran unsur-unsur yang sangat kompleks, dan membahayahan.
Kehadiran pencemar di dalam badan air ada yang secara langsung dapat diketahui tanpa melakukan pemeriksaan laboratorium, seperti timbulnya busa, warna dan bau yang tidak sedap, Suriawira (1996). Masuknya limbah yang membutuhkan oksigen ke badan air akan menurunkan secara cepat kandungan oksigen di dalam air menurut Kumar De dalam Sasongko (2006). Limbah ini menimbulkan ancaman bagi kehidupan flora dan fauna yang terdapat dalam badan sungai.
Presentase kehadiran pencemar domestik di dalam badan air sering dijadikan indikator maju tidaknya suatu Negara. Hal tersebut tidak dapat disangkal, mengingat kebiasaan dan tatacara masyarakat di Negara terbelakang dan berkembang membuang berbagai jenis buangan ke dalam badan air tanpa pengolahan terlebih dahulu.
Limbah rumah tangga yang dibuang sembarangan tanpa penanganan yang tepat, adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan dapat merugikan lingkungan serta masyarakat di sekitarnya. Limbah tersebut dapat mencemari air sungai, merusak ekosistem perairan dan berdampak negatif terhadap kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya. Sikap seperti ini mencerminkan ketidaktahuan akan pentingnya perlindungan lingkungan, dan tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat yang hidup bersama sebagai makhluk sosial. Tetapi, dengan adanya kesadaran dan tindakan masyarakat dalam pengelolaan limbah yang baik, dapat memungkinkan mengurangi pencemaran atas limbah rumah tangga.
Untuk menangani masalah pencemaran sungai, beberapa langkah dapat diambil. Salah satu cara yang paling efektif adalah dengan mengurangi pembuangan limbah dari industri dan rumah tangga ke sungai. Hal ini dapat dilakukan dengan menerapkan teknologi pengolahan limbah yang memadai sebelum limbah dibuang ke sungai.
Upaya untuk mengurangi sampah yang dibuang ke sungai juga harus dilakukan. Langkah-langkah itu, seperti memperkuat pengelolaan sampah serta membangun infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai, guna membantu mengurangi sampah yang mencemari sungai. Penting bagi kita semua untuk berpartisipasi dalam mengatasi masalah pencemaran sungai. Salah satu langkah penting yang dapat kita lakukan adalah dengan memilah sampah sebelum membuangnya, sekaligus menghindari kegiatan yang dapat merusak sungai. Semoga melalui kesadaran kita semua, dapat menjaga kebersihan sungai dan lingkungan hidup untuk generasi yang akan datang. Mari kita bergandengan tangan untuk menjaga keberlangsungan hidup dan kehidupan di sekitar sungai.
KESIMPULAN
Sungai, seharusnya menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat. Namun, praktik membuang Limbah secara sembarangan tanpa ada pengelolaan terlebih dahulu telah mengubah sungai menjadi sumber masalah yang serius.
Dampak negatif dari membuang Limbah di sungai:
>Merusak kualitas air dan mengganggu ekosistem Sungai
>Dapat menyumbat aliran air, menyebabkan banjir lokal dan mengurangi pasokan air bersih. Hal ini berdampak pada kehidupan sehari-hari masyarakat yang bergantung pada air Sungai.
Tempat berkembang biaknya bakteri dan patogen penyakit. Ini meningkatkan risiko penyakit seperti diare, kolera, dan infeksi kulit bagi masyarakat yang tinggal di sekitar sungai dan mengonsumsi air dari sungai tersebut.
Sungai yang dipenuhi dengan Kotoran Limbah Rumah Tangga, menciptakan pemandangan yang tidak menyenangkan dan lingkungan yang kumuh.
>Mengganggu keseimbangan ekosistem sungai dengan mempengaruhi siklus nutrisi, mematikan organisme air, dan merusak habitat alami. Ini berdampak pada keanekaragaman hayati dan produktivitas lingkungan sungai.
>Banjir, sampah yang menyumbat aliran sungai menyebabkan genangan air dan banjir saat musim hujan.
Dengan memahami dampak negatif yang ditimbulkan dari membuang Limbah Rumah Tangga ke sungai, penting bagi kita semua untuk bertanggung jawab dengan memperlakukan sungai sebagai aset berharga yang harus dilestarikan dan dijaga kebersihannya. Langkah-langkah seperti pengelolaan sampah yang baik, Sosialisasi/kampanye kesadaran lingkungan, dan partisipasi aktif dalam program pembersihan sungai merupakan langkah penting dalam melindungi sungai dan menjaga kesehatan lingkungan bagi generasi mendatang.
HENTIKAN MEMBUANG LIMBAH RUMAH TANGGA LANGSUNG KE SUNGAI
Membuang Limbah Ke Sungai adalah titik awal Bencana
DAFTAR PUSTAKA
Cyntha endean, Sonny T, Hendriek H. K. (2014) Pengelolaan Air Limbah Domestik Di Permukiman Kumuh Di Kelurahan Calaca Dan Istiqlal Kecamatan Wenang: Jurnal Sabua Vol.6, No.3: 293 – 306 November 2014.
Suherdiyanto, Adhitya P. (2021) Analisis Pembuangan Sampah Rumah Tangga Di Bantaran Sungai: Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Indonesia Volume 6 Nomor 2 Bulan September 2021 Page 54 – 62.


Discussion about this post