Talaud, Barta1.com – Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Mohammad Chaidir, S.H., SIK., MM menyerukan “Brenti jo ba miras” atau stop minum minuman keras beralkohol kepada masyarakat Talaud, Jumat (11/08/2023).
Tujuan digaungkannya kembali slogan ini adalah untuk pencegahan dini terjadinya tindakan kriminal di bumi Porodisa.
Apalagi kata Kapolres, untuk wilayah hukum kepolisian Polres Kepulauan Talaud, pengaruh minuman keras mendominasi terjadinya tindakan kriminal.
“Saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kepulauan Talaud, Brenti jo ba gate, Brenti jo ba minum,” ucap Chaidir, saat berlangsungnya konferensi pers di Aula Mapolres.
Lanjutnya, dampak buruk dari Miras bisa menimbulkan kerugian bagi orang lain dan diri sendiri.
“Anda dapat melihat sendiri, saudara – saudara. Dampak dari Miras yang dapat menghilangkan akal sehat, yang bisa menghilangkan kesadaran. Sehingga melakukan tindakan yang bisa merugikan banyak orang dan diri sendiri,” jelasnya.
Ia sangat menyayangkan jika generasi muda di Kabupaten Kepulauan Talaud, yang merupakan generasi penerus pemimpin bangsa terkontaminasi dengan hal – hal negatif.
“Supaya generasi muda kita, generasi penerus bangsa tidak terkontaminasi dengan hal – hal yang tidak penting, dengan hal – hal yang merugikan,” ungkapnya.
Untuk penerapan di lapangan, ucap Kapolres, semua elemen masyarakat dan para tokoh akan dilibatkan mulai dari mencegah peredaran Miras hingga penindakan.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post