• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Pembahasan di DPRD Sulut, Terungkap Kemendagri Beri 55 Catatan untuk RT/RW

by Meikel Eki Pontolondo
8 Juni 2026
in Politik
0
Pembahasan di DPRD Sulut, Terungkap  Kemendagri Beri 55 Catatan untuk RT/RW
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Royke Anter, meminta pihak eksekutif bersama Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Sulut untuk menghasilkan keputusan terbaik terkait tindak lanjut evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW. Hal itu disampaikannya dalam rapat yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Senin (8/6/2026).

Jajaran Eksekutif Provinsi Sulut. (foto : Meikel/Barta1. Com)
Jajaran Eksekutif Provinsi Sulut. (foto : Meikel/Barta1. Com)

“Sekali lagi saya ingin menyampaikan agar tidak ada persoalan di kemudian hari. Saya percaya Ibu Karo Hukum memiliki banyak pengalaman, termasuk saat menjadi rekan dan mitra kerja kami di DPRD Kota Manado,” ujar Royke.

Ia mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk bersama-sama menghasilkan RTRW yang berkualitas dan tidak menimbulkan masalah pada masa mendatang.

“Untuk mempersingkat waktu, saya persilakan Bapak Sekprov menyampaikan hasil catatan yang diberikan Kemendagri terkait Perda RTRW ini,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Galang, memaparkan hasil evaluasi yang diterima Pemerintah Provinsi Sulut beberapa waktu lalu.

“Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan dalam kesempatan ini. Setelah melalui pembahasan lintas sektor di Kementerian ATR/BPN beberapa bulan lalu, pada awal Mei kami telah memperoleh persetujuan substansi,” jelas Tahlis.

Setelah mendapatkan persetujuan tersebut, Pemprov Sulut kemudian mengajukan fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri. Pada 3 Juni lalu, Pemprov menerima keputusan hasil evaluasi dari Kemendagri.

“Kami menerima Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 600.1.15.2-886 Tahun 2026 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara mengenai RTRW. Dokumen itu pertama kali kami terima melalui WhatsApp pada 3 Juni. Dalam pesan tersebut, kami didorong untuk segera berkoordinasi dengan DPRD karena waktu yang diberikan hanya tujuh hari. Karena itu, kami langsung menjemput hard copy dokumen tersebut ke Kemendagri,” ungkapnya.

Tahlis menambahkan, pihak-pihak terkait segera berkoordinasi dengan perangkat daerah teknis, Biro Hukum, serta DPRD Sulut agar proses tindak lanjut dapat berjalan searah dan diselesaikan tepat waktu.

“Kami sudah beberapa kali menggelar pertemuan untuk mengevaluasi sekaligus menindaklanjuti catatan berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri,” katanya.

Menurutnya, terdapat sekitar 55 catatan yang diberikan Kemendagri. Namun, sebagian besar di antaranya berkaitan dengan kesalahan teknis penulisan atau typo.

“Di dalamnya terdapat sejumlah koreksi penulisan, mulai dari judul hingga ketentuan dalam rancangan perda. Salah satunya terkait jangka waktu yang sebelumnya disusun untuk periode 2024–2044, kemudian disesuaikan menjadi 2026–2046. Hal ini sejalan dengan perjalanan penyusunan RTRW Provinsi Sulut yang telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Tahlis optimistis proses penyusunan RTRW dapat dituntaskan hingga tahap penetapan Peraturan Daerah pada tahun ini.

“Ini sebagai pengantar yang dapat kami sampaikan. Secara teknis, seluruh catatan sudah kami bahas bersama Biro Hukum, bahkan item per item sebelum rapat ini berlangsung. Seluruh hasil pembahasan juga telah kami siapkan untuk disampaikan kepada DPRD Sulut,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Biro Hukum Provinsi Sulut, Dr. Budi Paskah Yanti Putri, serta Kepala Dinas ESDM Sulut, Fransiscus Mandioka.

Sementara dari Pansus RTRW hadir Ketua Pansus Henry Walukow, Sekretaris Pansus Cindy Wurangian, serta anggota Royke Roring, Jeane Laluyan, dan Berty Kapojos. (*)

 

Peliput: Meikel Pontolondo 

Barta1.Com
Tags: DPRD SulutPansusPemprov SulutPerda RT/RWRoyke AnterTahlis Galang
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Pembahasan di DPRD Sulut, Terungkap Kemendagri Beri 55 Catatan untuk RT/RW 8 Juni 2026
  • Gubernur Yulius Selvanus Syukuri WTP Ke-12, Sebut Tata Kelola Keuangan Sulut Semakin Baik 8 Juni 2026
  • Akhirnya Peringatan Tsunami Dicabut, Plt Bupati Sitaro: Kabar Ini Menenangkan Warga 8 Juni 2026
  • Gempa M 7,7 di Sangihe, Pemkab Siapkan Status Tanggap Darurat 8 Juni 2026
  • Heronimus Makainas Serahkan Bantuan bagi Ahli Waris Korban Bencana Alam Siau dari Kemensos 8 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In