• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Jumat, September 11, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News

9 Kali WTP, Ini Catatan Kritis FPG ke Pemprov Sulut

by Agustinus Hari
4 Juli 2023
in News
0
9 Kali WTP, Ini Catatan Kritis FPG ke Pemprov Sulut

Rapat paripurna DPRD Sulut. (foto: meikel/barta1)

0
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Lima fraksi di DPRD Sulut menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun 2022, dan Ranperda Prakarsa Gubernur tentang penyertaan modal PT Jamkrida Sulut dibahas ketingkat selanjutnya.

Pada persetujuan itu, adapun catatan-catatan kritis yang diberikan lima fraksi tersebut, termasuk Fraksi Partai Golkar (FPG) pada saat rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (3/7/2023).

Catatan FPG terhadap dua ranperda itu dibacakan langsung oleh Anggota DPRD Sulut dari Dapil Nusa Utara, Meyke Lavarence. Catatan itu berkaitan dengan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Dari tahun ke tahun temuan dari BPK RI terhadap Pemprov Sulut terus terungkap oleh karena itu FPG berharap Pemprov Sulut dapat menekankan batas waktu penyelesaian aset. Kirannya tahun 2024, permasalahan aset sudah tidak menjadi catatan dari BPK RI,” ujar Lavarence.

FPG juga mengingatkan bahwa program beasiswa baik S1, S2 dan S3 dapat diberikan tepat pada waktunya, sehingga para penerima beasiswa ini dapat memanfaatkannya sesuai dengan waktu yang diperlukan.

“Bantuan sosial yang sudah diprogramkan oleh pemerintah pusat maupun daerah kirannya dapat dinikmati secara merata dan tepat sasaran, sehingga tidak menimbulkan pengeluhan dari masyarakat. Menurut fraksi Partai Golkar bahwa hal ini sangat menganggu jalannya pembangunan di Sulut,” ungkapnya.

Berikutnya FPG juga mencatat, masih perlu peningkatan pelayanan kesehatan seperti penyediaan tenaga medis yang memerlukan perhatian khusus serta sumber daya manusia dan peralatan, sehingga bisa mengurangi para pasien yang berobat ke luar negeri seperti Penang dan Singapura.

“Pada prinsipnya FPG berpandangan terhadap upaya penyertaan modal oleh Pemprov Sulut kepada PT Jamkrida merupakan respon yang positif dalam membangun usaha yang dikembangkan ataupun dikelolah oleh PT Jamkrida, untuk itu FPG mendorong hal ini kirannya bisa diseriusi, namun harus diperlukan sikap kehati-hatian melalui kajian-kajian yang lebih mendalam,” pungkasnya.

Diketahui pada rapat paripurna itu dibuka langsung oleh ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, sekaligus mengapresiasi pemerintahan Olly Dondokambey dan Steven OE Kandouw yang memperoleh opini WTP yang kesembilan kali berturut-turut dari BPK RI.

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: BPK RIDPRD SulutFPGFraksi Partai GolkarMeyke LavarencePemprov SulutWTP
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Ranperda Prakarsa Gubernur Soal Penyertaan Modal ke PT Jamkrida Disetujui, MJP Kritik

Ranperda Prakarsa Gubernur Soal Penyertaan Modal ke PT Jamkrida Disetujui, MJP Kritik

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Pemkab Sitaro Tetap Komit Bantu Masyarakat Salurkan Air Bersih 11 September 2026
  • Mahasiswa Polimdo Ciptakan Mesin Pakan Ternak Bertenaga Surya, Produksi Pelet Capai 40 Kilogram per Jam 11 September 2026
  • PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan 10 September 2026
  • Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim 10 September 2026
  • Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN ULP Manado Utara Mendengar, Apresiasi dan Tumbuh Bersama 10 September 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In