Talaud, Barta1.com – Polsek Essang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendapatkan laporan kejadian gantung diri di salah satu desa yang berada di Kecamatan Essang Selatan.
Setelah mendapat laporan kejadian gantung diri, Kapolsek Essang, Ipda Kris Laruanaung S.AP, bersama anggotanya, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (16/06/2023) untuk mengumpulkan bukti dan mencari petunjuk yang dapat mengungkap misteri di balik kematian.

Dari informasi yang diperoleh, korban SVW (22) ditemukan gantung diri di palang pintu rumah orang tuanya pada pukul 22.44 WITA oleh saksi FP.
Saksi menuturkan, saat melihat korban dalam keadaan tergantung, ia segera menurunkan korban dan membuka tali yang melilit leher korban.
“Saya kemudian memanggil opanya, yaitu orang tua kandung korban, dan memberitahukan bahwa Stevani sudah tidak bernapas,” ungkapnya.
Sebelum kejadian tersebut, saksi sempat mendengar korban berbicara dengan nada keras dan menggunakan kata – kata makian di telepon seluler. Namun, saksi tidak mengetahui dengan siapa korban berbicara.
Setelah melakukan olah TKP, Kapolsek Essang bersama jajaran membawa korban ke Puskesmas Kecamatan Essang Selatan.
“Dari hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan, hanya terlihat bekas lilitan tali di leher korban,” ujar Kapolsek.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post