Talaud, Barta1.com – Peredaran minuman keras (miras) jenis cap tikus di Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara masih terus berjalan, Selasa (13/06/2023).
Bukan sedikit jumlah minuman keras jenis cap tikus yang berhasil diamankan oleh petugas saat menggelar razia di kapal maupun pelabuhan. Namun bisnis haram itu terus bertumbuh subur di batas Utara NKRI.
Ketua LSM Komamdo Investigasi Nasional (KIN) Projamin, Kabupaten Kepulauan Talaud, Jetmal Lambuaso mengatakan, jika hanya barangnya yang diamankan, hal ini tidak membuat pebisnis miras kapok, mala semakin menjadi-jadi dengan merubah pola dan bentuk pengiriman ke wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.
“Miras jenis ini sangat mudah didapati di warung – warung. Ini menandakan bahwa pasokan miras terus mengalir,” ujar Lambuaso.
Ia mendesak agar dalam razia minuman keras, harus melibatkan berbagai unsur dan petugas tidak hanya mengamankan barang bukti, tetapi harus menangkap para pelaku dan memprosesnya berdasarkan hukum yang berlaku.
“Kalau betul – betul ingin memberantas miras, kenapa tidak sekalian dengan palakunya yang diamankan. Biar efek jeranya lebih berasa,” ungkapnya.
Apalagi kata dia, pengaruh miras saat ini masih mendominasi penyebab terjadinya berbagai kasus di wilayah Kabupaten Kepualaun Talaud.
Ia berharap, dalam bisnis miras ini tidak ada keterlibatan pejabat dan aparat penegak hukum.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post