Talaud, Barta1.com – Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud menyoroti ketidakhadiran Bupati Kepulauan Talaud dalam paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kepulauan Talaud tahun anggaran 2022.
Situasi paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2022 sempat memanas. Hal tersebut disebabkan oleh suara lantang pimpinan dan anggota Fraksi PDI-P saat mengajukan interupsi.
Interupsi yang dilakukan oleh Fraksi PDI-P terkait ketidakhadiran Bupati Kepulauan Talaud dalam paripurna.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (03/05/2023), Ketua Fraksi PDI-P, Deki Tule mengatakan, Bupati Kepulauan Talaud terkesan tidak ingin menghadiri paripurna LKPJ.
“Ada apa ini. Kehadiran Bupati dalam paripurna LKPJ selalu diwakilkan. Ada apa?,” kata Tule dengan nada tegas.
Bahkan, anggota legislatif dapil 3 ini menerangkan, Bupati Kepulauan Talaud tidak pernah menghadiri paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati.
Senada dengan itu, ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Semuel Bentian, S.H., M.H menyoroti hal tersebut.
“Ini paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Bupati. Tetapi Bupati tidak pernah hadir. Bupati terkesan tidak menghargai lembaga DPRD,” ujar Bentian.
Terpisah, Kabag protokol dan komunikasi pimpinan Pemkab Talaud, Alfiani Unsong menerangkan, ketidakhadiran Bupati pada paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2022 di delegasikan ke wakil Bupati. Hal ini dikarenakan Bupati tengah bersiap untuk menerima penyerahan LHP BPK RI bagi 4 Kabupaten Kota yang pertama menyerahkan LKPD.
Lanjut Unsong, sedianya agenda penyerahan hasil LHP BPK ini dijadwalkan pada Selasa, (02/05/2023). Namun waktu pelaksanaan kegiatan tersebut dijadwalkan kembali bersamaan dengan seluruh Kabupaten/Kota se- Provinsi Sulawesi utara dan pemerintah Provinsi. Sehingga Bupati sudah berangkat dari Melonguane menuju ke Manado pada hari Senin, (01/05/2023).
Peliput : Evan Taarae
Discussion about this post