Manado, Barta1.com-Komisi IV DPRD Sulut kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial Provinsi Sulut di Ruang Komisi IV DPRD Sulut, Selasa (14/03/2023).
Pada RDP kali ini, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Vonny Paat mempertanyakan jumlah kepala keluarga (KK) miskin yang mendapatkan bantuan, di mana keluarga-keluarga tersebut terdata dalam data RTLH atau rumah tidak layak huni.
“Saya mau bertanya apakah bantuan keluarga miskin ini terbagi di 15 Kabupaten/Kota. Jika ada, di Sangihe itu berapa, di Minut-Bitung dan Bolmong itu berapa, Manado berapa, Minahasa itu berapa dan seterusnya. Mohon penjelasannya,” tanya Paat kepada Kepala Bidang (Kabid) DSEM Dinas Provinsi Sulut, Richard Palit.
Kemudian, Paat menambahkan pertanyaannya. Diketahui, ada 300 usulan Proposal yang masuk ke Dinas Sosial Provinsi Sulut. Dari 300 itu, 98 proposal akan dilanjutkan pada tahapan verifikasi. Dari 98 itu, jumlah kuota per Kabupaten/Kota itu berapa.
Mendengar pertanyaan Paat, langsung dijawab oleh Palit, katanya, Itu harus dilihat data lagi. “Kami belum memiliki data,” singkatnya.
Palit mencoba menjelaskan bahwa pihaknya belum ada data yang jelas. Dikarenakan proposal lagi menumpuk, dan masih akan disortir kembali untuk mengetahui kuota kabupaten/kota.
“Yang kami hitung itu jumlah proposal 98 itu prioritas masuk,” singkatnya.
“Untuk pak Kabid, kami dari Komisi IV boleh kapan mendapatkan data itu,” pinta anggota legislatif dapil Sulut Minahasa-Tomohon itu.
Mendengarkan hal tersebut, Palit langsung menjawabnya, untuk Minut 11 KK, Manado 14 KK, Bitung 3 KK, Tomohon 1 KK, Minahasa 20 KK, Mitra 4 KK, Minsel 4 KK, Bolmong 25 KK, Bolsel 1 KK, Kota Kotamobagu 1 KK, Sangihe 13 KK, dan Sitaro 2 KK.
Setelah mendengar penjelasan Paat bertanya kenapa Bolmong sampai 25 KK.
“Pak, apakah hanya Desa itu yang membawah proposalnya paling banyak. Jika mau ditelusuri, ada banyak yang akan mendapatkan bantuan seperti yang di Talaud, Sangihe, Bolsel dan seterusnya. Kenapa hanya Desa ini,” Sahut Paat lagi.
Setelah mendengarkan penjelasan Paat, Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sulut dr Merry Sualang Mawardi Ikut menambahkan penjelasan dari stafnya sebanyak 300 proposal yang masuk. Kemudian, melewati tahapan verifikasi sesuai dengan aturan dan Peraturan Gubernur.
Dan yang lolos sebanyak 98 berkas terbagi 12 Kabupaten/Kota di Sulut dan salah satu syarat bagi penerima bantuan masuk di DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial). Apa yang disampaikan Mawardi, langsung ditanggapi Paat sambil menyebut dirinya tau terkait prosedur tersebut.
Di tempat yang sama, Cindy Wurangian, yang juga anggota Komisi IV DPRD Sulut menyebut jika Dinas Sosial Provinsi Sulut memiliki etika baik, pastinya bisa menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Ada banyak masyarakat miskin yang harus menerima bantuan. Namanya, yang tidak masuk ke DTKS, itu bisa dibantu. Jika mereka tidak masuk, tolonglah ditelusuri. Jika mereka memenuhi syarat kan bisa dibantu. Bagaimana caranya, mereka bisa masuk DTKS. Jika ada etika baik, maka bisa membantu masyarakat miskin. Intinya, semua keterbukaan dari Dinas Sosial Provinsi Sulut.”
Terpantau Barta1.com, setelah mendengarkan penjelasan Paat dan Wurangian, terlihat Palit dan Mawardi menuliskan setiap masukan yang telah disampaikan. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post