• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Rabu, Mei 27, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Dinas Perhubungan, Ayo Tindaki Truk Kelebihan Muatan!

by Ady Putong
16 Maret 2023
in Politik
0
RDP Komisi III DPRD Sulut bersama BPTD dan Dishub Provinsi Sulut (Foto Meikel Barta1.com).

RDP Komisi III DPRD Sulut bersama BPTD dan Dishub Provinsi Sulut (Foto Meikel Barta1.com).

0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com—Anggota DPRD Sulut Amir Liputo meminta pihak Balai Pengelola Tranportasi Darat (BPTD) Wilayah XXII dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulut untuk menindak truk yang tidak memenuhi syarat. Itu disampaikannya di Ruangan Komisi III DPRD Sulut, Selasa (15/03/2023).

“Dari gedung dewan 200 meter ada intercen di sisi kanan. Kemudian jembatan, sebelah kirinya tempat bongkar muat mobil trans Sulawesi, khusus angkutan truk. Coba bapak ke situ dan bapak lihat. Apakah truk di situ memenuhi syarat atau tidak. Rata-rata truk itu muatannya tidak memenuhi kualifikasi,” ujar Liputo pada Perwakilan BPTD Wilayah XXII Sulawesi Utara, Mangasi Sinaga, dalam rapat denga pendapat lintas-pihak.

Anehnya, lanjut Liputo, Inobonto memiliki jembatan timbang yang lebih canggih tetapi masih bisa dilewati truk tersebut. Efeknya ada dua, jalannya cepat rusak dan kecelakaan.

“Bayangkan jika truk ini naik-naik jalur Maruasei. Tinggal sedikit lagi jatuh, sudah penuh muatannya di belakang. Sampai hari ini instansi terkait tidak ada tindakan nyata di lapangan akibatnya mereka ini seenak saja. Dan saya menyaksikan dengan mata sendiri di depan jembatan timbang Inobonto truk itu berhenti di luar bukan masuk ke dalam,” terangnya.

Mendengar hal tersebut, langsung ditanggapi oleh Dirjen BPTD Wilayah XXI Sulut Mangasi Sinaga. Menurutnya, over dimension ini multidimensi secara nasional.

“Kenapa saya mengatakan multidimensi, karena masalah lebih dimensi dan lebih muatan tidak bisa selesai di tangan kami sendiri, khususnya kami perhubungan darat. Di situ juga berhubungan dengan jalannya, kementrian perdagangan, industrinya dan Stakeholder lainnya,” jelas dia.

Namun demikian, Perhubungan Darat telah melakukan langkah-langkah penanganan terhadap kelebihan dimensi dan muatan ini, dari sisi pengendalian teknis dari kendaraan itu sendiri.

“Sebagaimana yang kita ketahui sejak kendaraan itu lahir, dia didaftarkan terlebih dahulu, kemudian muncullah yang namanya uji tipe. Dan uji tipe ini, yang menjadi tanggungjawab kami dari pusat, dan terakhir ada namanya uji berkala dan pelaksanaannya diserahkan ke Dinas Kabupaten-Kota seluruh Indonesia,” ujar Sinaga.

“Fakta di lapangan, terhadap uji berkala ini banyak persoalannya. Kadang kala kendaraan sudah sesuai dengan rancang bangunnya, oleh Pemiliki kendaraan diubah dimensinya, itu yang disebut over dimensi atau lebih dimensi. Atas kejadian ini, saya tidak akan menyalahkan siapa-siapa.”

“Akan tetapi kami menginformasikan bahwa kami sudah menyiapkan revisi undang-undang LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), antara lain sanksinya bukan kepada sopir lagi. Sopir selama ini hanya dijadikan korban. Dan sekarang dirancang undang-undang (UU) LLAJ yang baru, itu nantinya akan meminta pertanggungjawaban kepada Pemiliki kendaraan dan pemilik barang. Supaya semuanya, terikat dengan tanggungjawabnya masing-masing,” sahutnya.

Kemudian terkait Jembatan Timbang di Inobonto, awalnya Jembatan timbang ini dikelola oleh Provinsi. Kemudian, di tahun 2017 semua aset Jembatan timbang ini ditarik ke Pusat. Apa yang berbeda pusat dengan Daerah, dimana sebelumnya ada Perda yang mengatur denda kelebihan muatan.

Jika di pusat hanya 0 rupiah, dan yang ada hanyalah penegakan hukum (Gakkum). Bilamana hasil penimbangan melebihi yang seharusnya, maka muatan yang berlebihan itu akan diturunkan atau memindahkan muatannya ke kendaraan lainnya, itulah yang dilakukan hingga saat ini.

“Meskipun demikian, barangkali petugas kami di lapangan sedikit belum sempurna, seperti masukan Bapak Amir Liputo. Tentunya, ini akan menjadi catatan penting dan koreksi bagi kami,” pungkasnya.

Terpantau Barta1.com, anggota DPRD Sulut yang hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III bersama BPTD Wilayah XXII dan Dishub Provinsi Sulut, diantaranya adalah Arthur Kotambunan, Boy Tumiwa dan Berty Kapojos, selaku ketua Komisi yang sekaligus membuka dan menutup RDP tersebut.

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: dinas perhubungan sulutKOmisi IV
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Ketua Jurusan Pariwisata Politeknik Negeri Manado, Bernadin Dainty Polii bersama staff (Foto Meikel Barta1.com)

Politeknik Negeri Manado Matangkan Prodi Global Tourism Management

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Plt Bupati Heronimus Makainas Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden dan Pemkab Sitaro 27 Mei 2026
  • Museum Sulut Setelah Batal ‘Dijual’ 27 Mei 2026
  • Gubernur Yulius Selvanus Kebut Pemajuan Kebudayaan, Dari Museum Digital Hingga Perlindungan BPJS 1.000 Seniman 27 Mei 2026
  • Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Satreskrim Polres Kepualaun Talaud Bersosialisasi dan Diskusi Bersama PPNS 27 Mei 2026
  • Menakjubkan, Museum Sulut Pamerkan Artefak Nusa Utara Dari Masa 2 Juta Tahun Lalu 27 Mei 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In