Manado, Barta1.com — Tim seleksi atau Timsel calon anggota KPU sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Utara memberikan himbauan kepada pendaftar. Tim meminta agar pendaftar jangan menunggu hari terakhir proses pendaftaran untuk menyerahkan berkas.
“Kami menghindari tumpukan di hari terakhir itu,” ujar Muin Sumaila, Juru Bicara Timsel saat melakukan sosialisasi terkait pendaftaran bakal calon anggota KPU di Hotel Aryaduta Manado, Senin (07/03/2023).
Proses rekrutmen anggota KPU periode 2023-2028 yang akan bertugas di Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten Bolmong Selatan dan Kabupaten Bolmong Timur mulai bergulir sejak Senin. Penerimaan berkas bisa diakses melalui website Siakba.
Muin melanjutkan, dari pengalaman proses yang sama sebelumnya, pendaftar yang datang pada hari terakhir bisa mengalami kendala melengkapi dokumen pendaftaran.
“Beda persoalannya bila datang mendaftar sejak jauh hari, kalau ada yang kurang masih ada kesempatan untuk melengkapi,” kata dia.
Ketua Timsel Wehelmina Rumawas menyampaikan proses pendaftaran ini berlangsung hingga 17 Maret 2023. Di hari terakhir, Timsel akan menunggu pendaftar hingga pukul 23.59 Wita.
“Sedangkan pengumuman hasil setelah melalui semua proses seleksi dilaksanakan 17 hingga 18 April 2023,” jelas Rumawas.
Selain Rumwas dan Sumaila, duduk memberi penjelasan dalam sosialisasi ini anggota Timsel lainnya; Dian Tangoi selaku Sekretaris, Karel Najoan dan Rahma Hatani.
Berikut jadwal proses pendaftaran calon anggota KPU untuk Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten Bolmong Selatan dan Kabupaten Bolmong Timur:
Editor: Ady Putong
Discussion about this post