Manado, Barta1.com – Pergantian Antar Waktu (PAW) dua legislator Sulut tampaknya akan segera bergulir. Dimana usulan PAW anggota DPRD Sulut, atas nama Johny Panambunan dan Vanny Legoh sudah masuk ke Sekretariat DPRD Sulut, Selasa (14/2/2023).
Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen yang menerima surat itu dari Partai Nasdem dan PDI Perjuangan mengungkapkan, proses pemberhentian dan pergantian anggota antara waktu DPRD Provinsi Sulut akan diumumkan secepatnya.
“Kemudian, kelanjutannya akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” singkat anggota legislatif Dapil Nusa Utara itu, saat berada di Ruang Paripurna DPRD Sulut.
Diketahui, almarhum Johny Panambunan dan Vanny Legoh adalah anggota DPRD Sulut aktif periode 2019-2024.
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post