Oleh:
Iverdixon Tinungki
Dengan populasi kisaran 400 ribu orang yang punya hak pilih yang mukim di Provinsi Sulawesi Utara, warga Nusa Utara tak memiliki keterwakilan di DPR RI. Kondisi ini menjadikan aspirasi orang perbatasan terabai dalam diskursus politik di lembaga tinggi negara tersebut, bahkan pembangunan kepulauan termarginal.
Mengapa keterwakilan Nusa Utara di DPR RI begitu penting? Menjawab pertanyaan ini saya jadi ingat ungkapan Bertolt Brecht, seorang pemikir kebudayaan dan penulis drama realis revolusioner kelahiran Augsburg, Jerman, 1898 yaitu:
“Di sebuah daerah bahkan negara, segala sesuatu bergantung pada keputusan politik. Kita tak mungkin berharap harga pangan untuk rakyat yang terjangkau bila kita berada di luar pengambilan keputusan politik. Di ruang-ruang politiklah, lapangan kerja, gaji buruh, kebebasan berserikat, hak-hak sipil dan hak-hak politik serta semua yang menyangkut hajat hidup rakyat diputuskan.”
Itu sebabnya, sebagai salah seorang yang terundang dalam diskusi terbatas membincang masalah urgensi keterwakilan Nusa Utara di DPR RI, Senin, 6 Februari 2023, bersama tokoh maritim Nusa Utara DR. Krets Mamondole, M. Mar yang kini menjabat Wakil Ketua DPW Partai Perindo Sulut yang digelar di Tuna Hause, Karangria, dipandang penting.
Titik pentingnya terutama terletak pada kerisauan diseputar fakta-fakta kemarginalan Nusa Utara dalam peta politik dan pemajuan pembangunan yang diungkap Drs. Jupiter Makasangkil. M. Teol, seorang mantan birokrat, budayawan dan penulis buku sejarah pemerintahan dari Nusa Utara yang menjadi salah seorang pemantik diskusi tersebut.
Sementara gagasan-gagasan pemajuan kemaritiman dan masalah daerah perbatasan yang dikemukakan DR. Krets Mamondole M. Mar menjadi poin yang dapat dipahami bahkan menjadi buah renung yang memadai dan mendesak diperjuangkan.
Apa yang dirisaukan Makasangkil dan Mamondole bisa jadi setara dengan kerisauan yang pernah dilontarkan pemikir dan negarawan yang pernah menjadi Perdana Menteri Negara Indonesia Timur (NIT) JE Tatengkeng di era pasca-kemerdekaan yang mengambarkan Nusa Utara sebagai penumpang “kelas tiga” di sebuah kapal bangsa yang bernama Indonesia.
Kendati kerisauan itu telah menjalar dalam rentang waktu yang lebar, Ketiganya berharap ada gerakan bersama orang-orang Nusa Utara untuk keluar dari keterbatasan dan pembatasan yang hingga kini menghimpit tiga kabupaten di daerah kepulauan sebagai daerah yang masih bertengger dalam status daerah miskin.
Dari data sejak tahun 2007 yang dilansir situs Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, mengutip Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, disebutkan seperlima dari penduduk Kabupaten Kepulauan yang adalah saudara kita sendiri, dinyatakan hidup dalam keadaan sangat memprihatinkan sehingga masuk kategori masyarakat miskin.
Penduduk miskin tersebut hanya mampu memenuhi kebutuhan pokok saja, sedangkan kebutuhan lain seperti sekolah anak dan keperluan rumah tangga lainnya tidak dapat terpenuhi. Mahalnya harga beras menyebabkan banyak warga tidak punya kemampuan mencukupi kebutuhan tersebut, akibatnya pendapatan yang diperoleh setiap hari hanya digunakan untuk makan sehari saja. Penduduk miskin ini yakni mereka yang pendapatannya di bawah Rp 156.550 per kapita (jiwa) per bulan.
Nasib buntung dan tak beruntung Nusa Utara ini juga bisa dicermati dalam kritik yang pernah dilontarkan Jim R Tindi, terkait masalah cipratan dana Rp. 60 Miliar ke Kabupaten Kepulauan Talaud, dari total Rp. 3,1 Triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun anggaran 2018.
Aktivis asal Nusa Utara ini mengatakan gemuknya APBD Sulut tersebut karena provinsi ini masuk dalam kriteria provinsi kepulauan, bukan mengacu pada besaran jumlah penduduk, yang selama ini menjadi acuan kriteria pembagian dana pembangunan provinsi itu. Itu alasan Pemerintah Pusat menyetujui APBD Sulut 2018.
Maka riskan dan terasa bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, kata Jim, saat alokasi dana provinsi ke berbagai kabupaten kota mengacu pada besaran jumlah penduduk.
Apalagi, Rp.60 Miliar yang dicipratkan ke Talaud itu sudah termasuk gaji PNS Provinsi Sulut di daerah seperti guru-guru SLTA. Bayangkan, kata dia, berapa sisa anggaran untuk porsi pembanguan fisik dari dana tersebut?
“Nasib Kabupaten Sitaro dan Kabupaten Sangihe tak lebih sama dengan Talaud. Karena mengacu pada besaran jumlah penduduk, maka kabupaten kota di daratan Sulawesi Utara mendapankan porsi anggaran yang besar, karena jumlah penduduknya besar, sementara 3 kabupaten kepulauan yang penduduknya relatif kecil, kecipratan remahnya saja,” ungkap dia.
Jim menilai, sikap provinsi ini tidak sejalan dengan semangat Pemerintah Pusat yang lagi focus membangun daerah kepulauan dan perbatasan. “Provinsi hanya menggunakan sebelah mata dalam melihat urgensi persoalan pembangunan kawasan kepulauan dan daerah perbatasan,” kritiknya.
Di tengah gelimang persoalan pembangunan daerah perbatasan dan potensi kemaritiman Nusa Utara yang masih terabai inilah posisi keterwakilan Nusa Utara di DPR RI yang ramai dibicarakan dalam diskusi sore itu menjadi sesuatu yang menarik dan seksi, karena lewat lembaga tinggi negara itulah fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah dilakukan.
Itu sejatinya pemicu ide keterwakilan Nusa Utara di DPR RI menjadi patut diperjuangkan oleh 400 ribu populasi pemilih Nusa Utara di Sulawesi Utara dalam Pemilu 2024 nanti.
Urgensi keterwakilan Nusa Utara tersebut bukan tidak mungkin merupakan impian bersama orang-orang Nusa Utara dalam menggapai harapan datangnya sebuah perubahan ke arah yang lebih baik. Karena seperti di tempat lain di negeri ini, masyarakat Nusa Utara juga ingin melihat matahari terbit dengan lembut menyinari tawa riang anak-anak mereka. Sebuah dunia yang indah, hangat dan baik yang dijalani dengan kecukupan.
Dan ketika DR. Krets Mamondole M. Mar sore itu didaulat peserta diskusi untuk ikut dalam tarung DPR RI pada pemilu 2024 nanti, sebagai anak Nusa Utara, saya tiba-tiba merasa punya suara untuknya. (*)


Discussion about this post