Manado,Barta1.com — Beberapa ibu rumah tangga (IRT) dari Kota Bitung menyampaikan aspirasi terkait status kewarganegaraan suaminya di Gedung DPRD Sulut, Senin (19/12/2022).
“Suami kami hingga saat ini tidak memiliki status kewarganegaraan. Kami memohon kepada anggota DPRD Sulut untuk bisa membuat rekomendasi kepada pemerintah daerah maupun pusat, terkait status suami kami ini,” ungkap salah satu IRT asal Kota Bitung, Astefin Liawak, saat menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan.
Ia menceritakan usaha menanti status kewarganegaraan suaminya sudah sejak tahun 2018. Namun, tidak ada jawabannya hingga saat ini.
“Beberapa kali kami diundang di kantor Kemenkumham untuk memberikan keterangan, tetapi hingga tahun 2022 tidak ada kejelasan sama sekali,” terangnya.
“Kami memohon kepada seluruh anggota DPRD Sulut dan pihak Kemenkumham untuk memperjelas status suami kami, agar kami bisa menjalani kehidupan kami dengan baik,” pinta Astefin.
Menyimak hal itu, anggota DPRD Sulut dapil Minut-Bitung ini mengatakan agenda bertemu masyarakat adalah hal yang paling terpenting. Negara ini dibangun sebagai negara hukum, tetapi banyak aturan dan ketentuan yang tidak mensejahterakan masyarakat, Kata Melky, sembari menyebut aturan ini perlu didobrak.
“Setelah mendengar dan membaca aspirasi yang disampaikan. Mari kita siapkan waktu untuk duduk bersama. Baik itu, pihak atau dinas terkait bersama dengan masyarakat, agar permasalahan ini cepat terselesaikan,” ucapnya.
Kemudian lanjut dia, setelah pertemuan dan melewati kajian ada. Setiap aspirasi masyarakat baik itu menjadi kewenangan daerah maupun pusat akan segera diteruskan. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post