• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Masalah Sampah Tak Kunjung Selesai, Kaloh: TPA Regional Solusinya

by Redaksi Barta1
4 Desember 2022
in Politik
0
Masalah Sampah Tak Kunjung Selesai, Kaloh: TPA Regional Solusinya

Anggota DPRD Sulut, Fabian Kaloh bicara masalah sampah di Sulut. (foto: meikel/barta1)

0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Pemerintah Provinsi Sulut terus melakukan penanganan terkait masalah sampah. Hal itu, dibuktikan oleh Pemerintah Kota Manado dengan memasang kubus dan jaring dibeberapa muara sungai, agar sampah itu bisa diangkat dan tidak sampai di laut.

 

Bukan itu saja, Pemerintah Kota Manado juga melakukan kerjasama dengan perusahaan CV Daur Sinar Gemilang. Perusahaan yang  menampung sampah bergolongan PET dan MIX ini bisa mengumpulkan sampahnya sebanyak 29 ton perbulan.

 

Melihat hal itu, anggota DPRD Sulut, Fabian Kaloh angkat bicara. “Masalah sampah di Kota Manado solusinya adalah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah regional,” ungkapnya kepada Barta1.com, Sabtu (03/12/2022).

 

“Perda yang mengatur tentang TPA Sampah Regional ini sudah ditetapkan,” singkat Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) TPA Sampah Regional ini.

 

Selanjutnya, tinggal menunggu Gubernur Sulut mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan mengatur teknis pengelolaan TPA Sampah Regional ini, termasuk Unit Pengelolaan TPA Regional. “TPA sampah Regional ini akan menjangkau beberapa kota di Sulut  seperti Kota Bitung, Manado dan Tomohon. Kemudian, dua kabupaten yaitu Minahasa dan Minut,” pungkasnya.

 

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: fabian kalohsampahTPA regional
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Implementasi PBL, Jurusan Elektro Politeknik Negeri Manado Gelar Lomba Robotik

Implementasi PBL, Jurusan Elektro Politeknik Negeri Manado Gelar Lomba Robotik

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Kakanwil Kemenkumham Sulut Temui Gubernur Yulius Selvanus, Bahas Harmonisasi Ranpergub 19 April 2026
  • Mencari Grand Master Masa Depan dari Sulawesi Utara 19 April 2026
  • Pecatur Muda Memukau dan Ukir Prestasi di BNNP Sulut Cup 2026 18 April 2026
  • Usai Turnamen Catur Daerah, Kepala BNNP Sulut Tatap Event Nasional 18 April 2026
  • Halal Bihalal Jurusan AB Polimdo: Merajut Kebersamaan dalam Keberagaman 18 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In