Sangihe, Barta1.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya menyepakati lukisan Raja Bataha Santiago. Jalan panjang penetapan gambar Raja Manganitu ke 3 itu, disepakati melalui Fokus Grup Diskusi (FGD) sejak 8 – 28 November 2022 bersamaan dengan seminar Penyusunan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan.
Sebelum disepakati saling adu argumen terjadi dalam pembahasan lukisan Raja yang dieksekusi mati oleh VOC tersebut. Tua-tua adat yang hadir memberi beragam masukan, seperti halnya, Ketua Badan Pembina Adat, Patras Madonsa, Niklas Mahare, Jupiter Makasangkil, Ridel Sipir dan tokoh-tokoh adat yang terundang.
Ketua Badan Pembina Adat Sangihe, Patras Madonsa memberikan tanggapan terkait lukisan-lukisan Bataha Santiago yang sudah beredar sebelumnya. Menurut dia perlu untuk mencari solusi terhadap lukisan-lukisan yang sudah ada sebelumnya.
“jangan sampai kita menyepakati yang baru, kemudian berbenturan dalam pengurusan pahlawan nasional karena ada beberapa lukisan,” kata mantan Ketua Sinode GMIST itu, Senin (28/11/2022) di Aula Kantor Bupati Sangihe.
Senada dengan Madonsa, Budayawan Jupiter Makasangkil meminta agar pelukis yang sebelumnya melukis sosok Bataha Santiago, seperti Budayawan Alfian Walukow diakomodir dalam seminar kebudayaan. Namun begitu menurut tim penyelenggaran bahwa yang bersangkutan sudah beberapa kali diundang tetapi tidak memenuhi undangan.
“beberapa kali memang kami undang Pak Walukow, namun beliau mungkin berhalangan. Terakhir saya datang langsung, namun beliau juga tidak memenuhi undangan. Kemungkinan memang ada hal-hal penting lainnya yang ia lakukan,” kata Hermanto Mohonis, selaku tim penyelenggara seminar kepada Barta1.
Sejarahwan Alex Ulaen yang hadir sebagai narasumber Penyusunan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sangihe mengatakan lukisan Bataha Santiago dapat dipertanggung-jawabkan karena telah dibicarakan, dan disepakati dalam forum. Terlebih menurut dia, selama pihak keluarga keturunannya tidak keberatan dengan lukisan tersebut.
“Saya tidak melihat gambar yang lain, tetapi saya mengikuti diskusi tukar pikiran ini, tentang gambar ini, sehingga kita punya alasan, bukan karena siapa-siapa kita hadir, tapi ini adalah hasil kesepakatan berapa orang,” kata Alex Ulaen yang juga adalah angggota TP2GD.
Kesepakatan penetapan lukisan Bataha Santiago yang dilukis oleh Kevin Tatimu tersebut dihadiri oleh beberapa orang keturunan Bataha Santiago, dan mereka menyatakan tidak keberatan dengan penetapan lukisan tersebut. “kami tidak keberatan, sebab utamanya adalah Santiago harus ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” Kata Yunus Sinadia, salah satu keturunan Santiago yang hadir.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Joly Mandak, melalui Plt. Kepala Bidang Kebudayaan, Karya Dharma Abast mengatakan pihaknya akan segera membawa hasil kesepakatan tersebut kepada Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan.
“Karena telah disepakati, maka akan dilaporkan kepada Penjabat Bupati agar mendapatkan surat keputusan dengan penomoran sebagai legalitasnya,” kata Abast.
Perjalanan lukisan Bataha Santiago berproses panjang, beragam informasi dirampungkan, setidaknya saat ini ada 3 lukisan Bataha Santiago yang beredar di masyarakat. Sekitar tahun 70 an pernah dilukis oleh Niskon Moleh, tahun 2004 dilukis oleh Budayawan Alfian Walukow. Karya Walukow ini cukup populer karena telah beredar luas, dan tahun 2022 dilukis oleh Kevin Tatimu yang kemudian disepakati melalui FGD budaya yang puncaknya pada seminar 28 November 2022.
Peliput: Rendy Saselah
Discussion about this post