Manado, Barta1.com – Sisa gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kebudayaan Sulut menjadi sorotan. “Kenapa pengalokasian gaji bagi ASN di Dinas Kebudayaan Sulut bisa kelebihan Rp 150 juta,” tanya Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat, Selasa (01/11/2022).
Apakah selisih gaji yang ada ini, kata dia, bisa menunjang kegiatan lainnya. “Yang kami ketahui. Kemarin, pak sekretaris kebudayaan mengatakan anggaran ini tidak bisa diperuntukan ke kegiatan lainnya,” tuturnya.
Kadis Kebudayaan Sulut, Jani Lukas menyebutkan sisa gaji Rp 150 juta itu, disebabkan ASN yang pensiun dan berpindah tugas. “Akibat pensiun dan berpindahnya ASN membuat gaji ini tersisa,” jawabnya. “Jadi anggaran sisa sebesar Rp. 150 juta ini akan diperuntukkan di pembahasan peraturan daerah (Perda) kebudayaan,” jelasnya.
Menurutnya, pengalokasian anggaran Rp 150 juta ke pembahasan Perda Kebudayaan sudah mendapatkan persetujuan dari pihak keuangan. “Saya berharap dengan sisa anggaran yang ada, bisa membantu tahapan penyusunan Perda kebudayaan kedepannya,” pungkasnya.
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post