Talaud, Barta1.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Talaud menggandeng stake holder saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Bertempat di Aula KPUD, Rakor ( Rakor) verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 dihadiri oleh berbagai unsur.
Ketua KPUD Kabupaten Kepulauan Talaud, Aripatria Pandesingka mengatakan, pelaksanaan Rakor digelar dengan mengundang stake holder.
“Untuk pelaksanaan Rakor, kami melibatkan Bawaslu, Kepolisian, Parpol, Media, LSM dan masyarakat,” ungkap Pandesingka, Jumat (14/10/2022).
Lanjutnya, bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara umum mengenai regulasi dan tahapan pelaksanaan Pemilu.
“Ini bertujuan agar koordinasi mengenai informasi tentang aturan dan proses pelaksanaan tahapan Pemilu kepada masyarakat luas,” kata Pandesingka.
Ia menambahkan, jika ada masyarakat yang ingin menanyakan informasi terkait pelaksanaan Pemilu, bisa mendatangi kantor KPUD Kabupaten Kepulauan Talaud.
Peliput : Evan Taarae
Discussion about this post