Manado, Barta1.com — Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Priscilla Cindy Wurangian kembali menyentil prosedur pengurusan izin usaha di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulu. Hal it berlangsung dalam tatap muka di Ruang Komisi IV DPRD Sulut, Kamis (18/08/2022).
“Saya ingin berpesan dan bermohon kiranya praktek-praktek yang ada di DLH Provinsi Sulut diperhatikan. Saya belum menelusuri ceritanya seperti apa. Intinya, pengurusan izin-nya yang berbelit-belit,” ungkap politisi Partai Golkar ini.
Wurangian menambahkan, saat rapat antara Banggar dan TPAD dirinya menyatakan budaya orang Sulut saat dibantu pasti ada ucapan terimakasihnya. Walaupun itu salah, bagi penerima maupun pemberi tetapi itu dianggarkan dan sudah disiapkan.
“Torang anggota Dewan kalo ada orang bantu pasti ada ucapan terimakasih dan ikhlas memberikannya,” jelasnya.
“Tetapi, ketika memulai pengurusan izin sudah mulai ini dan itu. Saat di perjalanan kesannya dipersulit. Ini namanya menghambat investasi. Saya mencoba berpikir positif ke depannya dianggarkan terkait kegiatan rapat ini. Mungkin, kemarin lupa dianggarkan sehingga meminta ke pihak luar,” tanya anggota legislatif Dapil Bitung-Minut ini.
Menurut Wurangian, saat ini sudah tahapan pembahasan anggaran tahun 2023. Sekiranya itu dianggarkan. Bila tidak, ini menjelelekan nama baik Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut di mana ada satu SKPD harus meminta ke pihak luar biaya untuk rapat.
“Apakah kalian tidak ada uang saat rapat, haruskah meminta uang ke pihak luar. Itu kan tidak baik, jika tahun ini tidak dianggarkan. Kiranya, kedepannya dianggarkan,” imbuhnya.
“Dengan peristiwa ini banyak yang menelfon saya, dan banyak menyampaikan terimakasih. Katanya, masih seperti itu prakteknya di lapangan, tolong disampaikan. Kami berharap dengan adanya masukan-masukan ini kita semua bisa memperbaiki diri,” tegasnya.
Setelah mendengarkan tanggapan dan masukan dari anggota Fraksi Golkar ini, langsung ditanggapi oleh Sekretaris DLH Provinsi Sulut, Robert Marlon Senduk.
“Saya mau berterimakasih kepada ibu Cindy yang sudah mengoreksi kami terkait rapat. Perlu kami sampaikan rapat dilakukan ketika pembahasan amdal dan perijinan lainnya. Biasanya dalam rapat itu terkait makan dan minum. Namun, penganggaran di Dinas kami sangat memprihatinkan,” jawabnya.
“Sebulan kami rapat 10 kali terkait pembahasan perizinan dan anggaran makan dan minum kita tidak cukup sehingga kami bernegosiasi dengan pihak luar kalo pun bisa, kalo pun tidak tak apa-apa. Untuk itu, saya meminta tolong kepada bapa-ibu untuk bisa membantu penganggaran makan-minum kami, agar tidak terjadi lagi seperti ini,” pintanya.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Sekretaris DLH Provinsi Sulut, Wurangian menyebut akan membahas masalah ini ke rapat-rapat selanjutnya, agar perencanaan Penganggaran di Dinas ini dilakukan dengan baik.
“Saya berharap tidak terjadi lagi punggutan yang tidak memiliki dasar. Dalam perda retribusi saja tidak dicantumkan tarifnya, dan memang seharusnya tidak ada punggutan apapun,” pungkasnya.
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post