Manado, Barta1.com – Pihak keluarga dari almarhum Syahrul Wahab meminta MW, pelaku penikaman dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Hal itu disampaikan kakak almarhum Syahrul Wahab, Syahdam Wahab kepada Barta1.com saat ditemui dikediamannya, di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sabtu (6/8/2022). “Kami keluarga sangat mengharapkan pelaku dibina agar mendapatkan efek jera atas perbuatanya, dan tidak lagi melakukannya hal yang sama,” ungkapnya.
“Saat penikaman hingga meninggalnya adik saya, keluarga dari MW tidak pernah menemui kami,” terangnya.
Lanjut Syahdam, keluarga dan teman-teman almarhum akan terus mengawal kasus ini, hingga tiba pada saat putusan. “Sekali lagi, Kami sebagai keluarga sangat berharap pelakunya dihukum seberat mungkin,” tegasnya.
Sesuai data yang dirangkum oleh Barta1.com di lapangan, MW menikam Syahrul Wahab di Kost Pink, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Kamis (4/08/2022). Memperjelas itu, Kapolsek Mapanget, AKP Yusy Kristin kepada Barta1.com, Jumat (5/08/2022) mengatakan, telah terjadi penikaman, dan pelaku sudah diamankan di Polsek Mapanget. Diketahui, MW adalah warga Basaan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut.
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post