Manado, Barta1.com — Di depan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulut, Jemmy Kumendong, Anggota Komisi 1 DPRD Sulut, Fabian Kaloh mengeluhkan aspirasi masyarakat yang ditampung saat reses, tidak diakomodir saat paripurna.
“Tidak ada anggota dewan yang berani reses di tempat yang sama dengan waktu yang berbeda. Mereka akan mencari tempat yang lain dikarenakan apa yang dimintakan sebelumnya tidak diakomodir,” ungkapnya saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Dinas PMD bersama Komisi 1 DPRD Sulut, Ruang Komisi 1 DPRD Sulut, Rabu (22/06/2022).
“Penyebab aspirasi tidak diakomodir salah satunya kemitraan yang tidak berjalan dengan baik,” jelas Politisi PDIP ini.
Ia juga meminta PMD Provinsi Sulut untuk lebih fokus ke satu atau dua desa yang ada hasilnya, dibandingkan banyak desa yang hasilnya nol.
Setelah mendengarkan apa yang disampaikan oleh anggota legislatif Dapil Minut-Bitung itu, langsung ditanggapi Kumendong.
“Setelah ditunjuk menjadi Kadis PMD, saya lebih ke orientasi hasil. Saya selalu menyampaikan lebih baik satu atau dua Desa yang menjadi percontohan, daripada terlalu banyak rapat kemudian hilang,” jawabnya.
“Apa yang disampaikan oleh anggota Dewan, akan menjadi konsen kami,” terangnya.
Terpantau Barta1.com, Ketua Komisi 1 DPRD Sulut, Raski Mokodompit membuka langsung RDP antara PMD Komisi 1 DPRD Sulut, dan didampingi wakil ketua dan Sekretaris Komisi 1 DPRD Sulut, Braien Waworuntu dan Hendrik Walukow, beserta anggota Melky Jakhin Pangemanan. Sedangkan PMD Provinsi Sulut hadir pula Sekretarisnya, Seiny Sualang dan staf yang terundang. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post