Sitaro, Barta1.com – Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) meraih prestasi yang cukup fantastis. Dimana untuk ke-9 kalinya meraih opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yakni Wajar Tanpa Pengecualian.
Hal itu diketahui dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada 15 kabupaten/kota tahun 2021 oleh BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat (13/5/2022).
Diketahui juga, Kabupaten Kepulauan Sitaro ternyata merupakan daerah yang paling sedikit didapati catatan oleh BPK.
Dalam laporan BPK, auditor membeberkan bahwa Sitaro memiliki 9 catatan, antara lain temuan pendapatan satu unit, belanja 6 unit dan aset 2 unit. Temuan ini merupakan terendah dari semua kabupaten/kota yang lainnya di Sulut.
Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro Evangelian Sasingen memberikan apresiasi atas prestasi tersebut. “Capaian tersebut merupakan bentuk tanggungjawab moral kepada masyarakat maupun tanggungjawab konstitusional Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro,” ujarnya.
Dan lebih luar biasa lagi, ini yang ke-9 kali tentu bukan hal yang mudah. “Meski begitu ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk menyelesaikan temuan oleh BPK,” ujar Sasingen.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sitaro, Ironers Sikome, menekankan bahwa terkait temuan BPK, Bupati mengharuskan kepada semua OPD terkait untuk segera menindaklanjuti catatan rekomendasi BPK.
“Bupati sangat tegas. Kami juga akan bersama-sama mendampingi OPD untuk menyelesaikan hal tersebut. Semua yang terkait harus kita selesaikan sampai batas waktu 60 hari kedepan,” ujarnya.
Diketahui resume LHP yang diberikan BPK kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro merupakan nilai temuan yang sangat rendah yaitu di bawah Rp 1 miliar.
Peliput : Agustinus Hari
Discussion about this post