• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News

Cap Tikus Adalah Kearifan Lokal, Sepatutnya Pemerintah Legalkan

by Redaksi Barta1
13 Maret 2022
in News
0
Cap Tikus Adalah Kearifan Lokal, Sepatutnya Pemerintah Legalkan

Hizkia Yosia Kherenle Rantung. (foto: istimewa)

0
SHARES
300
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Timbulnya stigma negatif terhadap minuman tradisional cap tikus membuat pemerintah lalai untuk mengeluarkan kebijakan tentang legalitas sebagai kearifan lokal yang pada dasarnya tertuang Perpres nomor 10 tahun 2021, pasal 3 ayat (1) huruf  C.

Guna mempertahankan minuman primadona Sulut ini, berbagai cara dilakukan oleh petani cap tikus serta komunitas yang ada. Salah satunya, konsolidasi Aliansi Peduli Cap Tikus di Desa Malola, Minggu (13/3/2022).

Hizkia Yosia Kherenle Rantung mengatakan cap tikus sudah sangat familiar di kalangan masyarakat. Bahkan menjadi sumber mata pencaharian masyarakat Sulut terutama Tou Minahasa. “Cap tikus salah satu penunjang ekonomi bagi petani, yang mampu menyekolahkan anak-anaknya hingga menggapai cita-citanya,” tutur mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fispol Unsrat Manado, Sabtu (12/3/2022).

Akan tetapi, kata dia, minuman cap tikus dianggap kriminal oleh beberapa kalangan yang mencoba merasionalisasikan cap tikus dari prespektif atau pandangan yang sangat sempit, yaitu dari apa yang mereka saksikan dari lingkungan sendiri. “Cap tikus merupakan produk lokal Sulut yang memiliki pengolahan cara tersendiri yang disebut tradisi ‘batifar’. Tradisi ‘batifar’ sedari dahulu hingga saat ini masih digunakan oleh petani cap tikus,” ungkapnya.

Jika menelisik prespektif antropologi, minuman tradisional ini sudah melekat pada masyarakat. Pada zaman dahulu minuman cap tikus dikonsumsi para kaum pribumi.Tradisi masyarakat Minahasa dalam acara naik rumah baru, tuan rumah harus menyediakan minuman cap tikus kepada tua-tua adat, atau dikenal dengan ‘tuasan e sopi a maka wale’.

“Berangkat dari hal tersebut sepatutnya pemerintah  melegalkan cap tikus sebagai kearifan lokal Sulut yang harus dilegalkan,” ucapnya sembari menyebut sebutan sopi berubah cap tikus ketika orang Minahasa mengikuti pendidikan militer untuk menghadapi perang Jawa, sebelum tahun 1829.

Kala itu ditemukan sopi dalam botol-botol biru dengan gambar ekor tikus. “Minuman tradisional cap tikus harus dilestarikan, dan harus diwariskan secara turun temurun,” tegasnya.

Peliput : Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: Aliansi Peduli Cap Tikuscap tikusDesa MalolaHizkia Yosia Kherenle Rantung
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Barang bukti kosmetik yang diamankan

Kosmetik Tak Miliki Izin Edar Diamankan Petugas

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Plt Bupati Sitaro Heronimus Makainas Ingatkan Penjabat Sekda Tanggungjawab dan Integritas 31 Juli 2026
  • Dari Forum Temu Rakyat Sulut: 25 Komunitas Deklarasikan ‘Perang’ Lawan Perampasan Ruang Hidup 31 Juli 2026
  • 149 Mahasiswa D-IV Manajemen Bisnis Polimdo Dilepas Magang, Siap Asah Kompetensi di Berbagai Instansi 31 Juli 2026
  • Polimdo Terus Panen Medali di PORSENI XV 2026, Koleksi Empat Emas Kian Mengilap 31 Juli 2026
  • Praktik Kerja Lapangan, 120 Mahasiswa Teknik Mesin Polimdo Siap Terjun ke Dunia Industri  31 Juli 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In