Torang Harus Wajib Bayar Pajak

Talaud, Barta1.com – Wakil Bupati Kepulauan Talaud Moktar Arunde Parapaga mengatakan situasi pandemi Covid-19 bukan menjadi halangan untuk membayar pajak, (21/02/2022).

Menurutnya, masa pandemi memang harus sangat berhati-hati dan mengikuti protokol kesehatan Covid-19, namun diharapkan tak menghentikan langkah bagi warga untuk taat membayar pajak.

“Jangan jadi halangan untuk membayar pajak. Pajak yang dibayarkan adalah dalam rangka untuk peningkatan PAD Kabupaten Talaud juga,” ujar Parapaga.

Ia mengimbau masyarakat untuk melakukan kewajiban membayar pajak sebagai kontribusi untuk pembangunan dan pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

“Ini juga sebagai kontribusi untuk pembangunan dan kemajuan daerah serta pemulihan ekonomi ditengah pandemi,” pungkasnya.

Peliput : Evan Taarae

Barta1.Com
ADVERTISEMENT
Next Post

Discussion about this post

Welcome Back!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.