Manado, Barta1.com – Solidaritas Petani Penggarap (SOLIPETRA) Kalasey II lakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Sulut, Kamis (03/02/2022). Kedatangan mereka berpakaian petani, serta membawa hasil pertaniannya. Hasil tani itu, diletakan di halaman depan gedung cengkih.
Sejumlah pamflet diperlihatkan para pengunjuk rasa seperti ‘Sulut Hebat Merampas Lahan Petani, Stop Ada Perbaikan Pemerintah, dan Berantas Mafia Tanah’. Luapan kekesalan ini disampaikan guna meminta anggota legislatif Sulut memperhatikan kehidupan mereka, yang dimana lahan yang menjadi mata pencaharian, perlahan-lahan diambil oleh negara.

“Selama ini, kami sebagai petani tidak pernah melakukan kekacauan. Tetapi, ketakutan selalu menghantui kami. Penindasan, kekacauan selalu terjadi kepada kami,” ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) SOLIPETRA, Denny Tumei.
“Banyak sekali petani kehilangan lahannya. Brimob sebagai pelindung rakyat, kadang kala mereka menindas masyarakat, masyarakat yang mau mengelola lahan perkebunanya, serta mau mengambil hasilnya. Ditindas, dan mereka berkata kepada masyarakat laporkan saja sampai dimana, karena kami adalah Brimob,” jelasnya.
Tumei menambahkan, ia dan petani lainnya siap berhadapan dengan Brimob, dan siap mati di lahannya. “Bayangkan petani dikeluarkan secara paksa. Kemudian, rumah sakit yang dibangun, ada lahan diganti rugi, adapun tidak. Kami masyarakat Kalasey II selalu diganggu oleh instansi. Tahun lalu, lahan kami dihibahkan ke TNI Angkatan Laut (AL), AL juga bagian dari abdi negara, dan kami terus menolaknya. Kemudian, tanggal 9 Desember 2021, keluar lagi hibah Gubernur Sulut ke Kementrian Pariwisata tanpa ada diskusi dengan petani,” tuturnya.
Lanjutnya, sebagai keturunan asli Desa Kalasey II, tidak pernah mendengarkan atau diberitahukan lahan ini adalah hak milik Pemprov Sulut. “Sampai saat ini pun pemerintah setempat tidak tahu. Jika, lahan itu milik Pemprov Sulut atau bukan,” terangnya. “Seorang bukan pemilik, atau pemakai apakah bisa menghibahkan kepada orang lain. Para pimpin yang lebih tau hukumnya,” ucapnya.
Ia menyebut, bahwa petani hingga saat ini, tidak pernah membuat huru-hara dengan pemerintah. “Kami akan terus menanam untuk kehidupan kami. Bayangkan, jika kehidupan kami diambil, maka banyak sekali masyarakat akan menjadi pengangguran, dan banyak anak-anak akan putus sekolah,”imbuhnya.
Dengan hasil perkebunan sudah banyak yang berhasil ada yang menjadi polisi, dan guru. “Kami diiming-imingi mendapat kehidupan yang enak, dan bisa kerja. Coba bapak-bapak sebagai perwakilan rakyat datang dan periksa, apakah ada masyarakat Kalasey II hidup seperti disampaikan itu tidak ada di sana. Di area Brimob mau berjualan pisang saja tidak bisa. Sedangkan, karyawan di RS yang dibangun dilahan kami semuanya pendatang. Masyarakat Kalasey II pernah dikatakan akan dijamin kehidupannya dan perekonomiannya. Tetapi, dengan bentuk meratakan lahan petani. Jika seperti ini caranya petani akan mati, maka akan terjadi pencurian karena kehidupannya sudah diambil,” tambahnya.
Ia menambahkan, Gubernur Sulut sudah meresahkan kehidupan masyarakat Kalasey II. Dimana, keputusan eksekusi tanpa ada pembicaraan dengan masyarakat. Senada dengan Tumei, Agustine Lombone menyebut dirinya baru pertama kali injak Gedung DPRD Sulut. “Selama hidup, baru ini saya menginjak Gedung ini, karena sudah tidak tahan lagi. Pak Gubernur Sulut, Olly Dondokambey adalah orang beragama, bagaimana seorang hamba Allah melihat domba-domba akan kelaparan, akan kehilangan kehidupan. Tolong kami, kami hidup dari bertani untuk memenuhi kehidupan kami. Jika, lahan kami diambil mau makan apa,” ujarnya.
Perempuan berusia 67 tahun ini terus bermohon agar lahan pertanian mereka jangan dihibahkan kepada Kementerian Pariwisata. “Dengan segenap hati, tolonglah kami,” pinta Lombone kepada anggota DPRD Sulut yang ikut menemui pengunjuk rasa, Melky Jakhin Pangemanan, yang didampingi Ibu Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu, dan Kabag Persidangan, Jerry K. Hamonsina.
Melky Pangemanan menanggapi bahwa dirinya mewakili pimpinan dan anggota DPRD Sulut akan menseriusi apa yang menjadi aspirasi, maupun aduan dari masyarakat. Ada beberapa hal yang kedepannya perlu dikaji, dan telaa dalam rangka memberikan rekomendasi terkait aduan dan aspirasi ini. “Kami akan fasilitasi untuk duduk bersama dengan pihak-pihak terkait. Dan, pak ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen menyampaikan beberapa hal baik secara teknis dan subtansi, agar bapa-ibu bisa dipertemukan dengan pihak terkait dalam hal ini, pemerintah provinsi Sulut,” katanya.
Tentunya, harus tunduk pada konstitusi hukum yaitu sebagaimana perundang-undangan yang berlaku itu digunakan sebagai alat untuk bisa adil agar bisa mengatur sebuah keputusan.
Ia juga meminta, jika ada persoalan, ketimpangan, dan ketidakadilan yang dirasakan bapa-ibu, terus sampaikan ke DPRD Sulut. “Kami akan fasilitasi apa yang menjadi keluhan bapa-ibu. Tetapi, kami tidak bisa menyenangkan setiap pihak. Pasti, setiap ketentuan dan aturan yang diambil pasti ada pro dan kontra. Kami percaya, dan DPRD Sulut akan hadir bersama bapa-ibu, dengan melihat apa yang diambil oleh Pemrov Sulut,”selanya.
“Bisa saja dengan pertanian, bisa menghasilkan pejabat publik di Kalasey II. Saya hingga saat ini masih menanam, saya mau memberikan narasi kepada publik bahwa petani pekerjaan mulia, yang melahirkan generasi-generasi yang baik dimasa yang akan datang. Mari, kita duduk bersama, apa yang bisa kita bahas untuk bisa mempertahankan hal-hal yang menjadi kepentingan masyarakat di Kalasey II,” Pinta anggota legislatif Dapil Minut-Bitung ini.
Informasi dari pengunjuk rasa bahwa lahan Kalasey II yang diberikan Pemprov Sulut ke Mako Brimob sebesar 20 ha pada tahun 2012. Kemudian, tahun 2018, giliran Dinas Kesehatan Sulut membangun RS di lahan 6 ha, dan di tahun yang sama, lahan seluas 7 ha diberikan kepada Badan Keamanan Laut (BAKAMLA). Bukan itu saja, keluar lagi surat keputusan Gubenur Sulut dengan Nomor 368 tahun 2021 tentang hibah tanah diberikan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Ada 8 tuntutan SOLIPETRA yang diserahkan ke DPRD Sulut yaitu berikan legalitas hukum kepada petani di lahan pertanian Desa Kalasey II, sebagai bentuk perwujudan reforma agraria, stop perampasan ruang hidup masyarakat petani Desa Kalasey II atas nama pembangunan, hentikan segala bentuk intimidasi dan pelemahan terhadap masyarakat petani Kalasey II, lindungi hak-hak petani perempuan di Kalasey II dan berantas mafia tanah di Sulut.
Dilanjutkan dengan mendesak DPRD Sulut untuk melindungi dan ikut memperjuangkan hak-hak konstitusi petani Desa Kalasey II, dan mendorong kepada Presiden RI Joko Widodo untuk memperhatikan masyarakat petani Kalasey II.
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post