Manado, Barta1.com – Lima tahun adalah waktu yang cukup lama bagi Budi Yanti Putri berada di lingkungan Pemerintah Kota Manado sebagai Kepala Bagian Hukum Pemkot Manado. Setelah sekian lama, ia pun akhirnya kembali ke kesatuannya semula di jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara sekaligus menekuni profesi semula sebagai seorang Jaksa.
Sekretaris Kota (Sekkot) kota Manado, Micler Lakat, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian dan kerjasama selama lima tahun kepada Budi Yanti Putri.
“Terima kasih atas pengabdian serta kemitraan selama ini bersama jajaran Pemerintah Kota Manado. Banyak inovasi dan terobosan yang telah kita lakukan bersama semoga dapat menjadi kenangan yang indah dan dapat bermanfaat bagi warga Kota Manado,” ujar Sekda Kota Manado Micler Lakat dalam sambutan saat Apel Kerja Sekretariat Kota Manado, Senin (31/1/2022)
Yanti pun berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan selama ia menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkot Manado.
“Semoga kebersamaan ini akan terus kita pertanahkan walaupun saya sudah tidak menjadi bagian dari jajaran Pemerintah Kota Manado. Maafkan jika ada salah kata atau tindakan yang mungkin menyakiti orang lain, pada kesempataan ini saya mohon agar dimaafkan,” ujarnya
Ia menambahkan, Suka dan duka dalam kerja tim yang dialami membuatnya banyak belajar.
“Saya pasti akan selalu merindukan kebersamaan ini. Tapi, setiap pertemuan akan atas perpisahan. Terima kasih atas segalanya,” pungkas Budi Yanti Putri sambil terisak di depan ratusan ASN dan THL yang memadati Lapangan Kantor Walikota. (*)
Peliput: Randy Dilo


Discussion about this post